Berita Kutaraja

Dewan dan Akademisi Sorot 1 Tahun Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki, Layak Dievaluasi dan Diganti

"Dana Otsus juga tinggal satu persen tahun ini. Beliau pernah bilang akan mengusahakan ada dana lain masuk ke Aceh sama jumlahnya seperti Otsus".

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Ketua Fraksi Gerindra DPRA, Drs Abdurrahman Ahmad (kiri), Akademisi Unmuha, Dr Taufik Abdur Rahim, dan Dosen Kebijakan Publik, Eka Januar, MSoc.Sc, serta Host Tieya Andalusia saat podcast di studio Serambi Indonesia, Senin (15/5/2023). 

Seharusnya, kata dia, ketika ditunjuk menjadi Pj, Ahmad Marzuki fokus bergerak pada pengentasan kemiskinan, pembangunan, dan sebagainya.

Pj Gubernur harus memiliki itikad baik dalam membangun Aceh.

“Program pembangunan juga harus kesitu. Jangan menjadi Pj, tapi tidak adanya program, harus ada kepentingan real untuk membangun rakyat,” tukasnya.

Sementara itu, Akademisi Unmuha, Dr Taufik Abdur Rahim menilai, kehadiran Ahmad Marzuki ke Aceh bukan untuk membantu, melainkan merusak Aceh.

Hal itu terlihat ketika Gubernur Aceh sebelumnya, izin tambang yang dikeluarkan sekitar 16 saja.

Baca juga: Marak Pernikahan Dini, Istri Pj Gubernur Aceh Ajak Cegah dan Ingatkan Resiko Mengintai

Namun, enam bulan pasca menjabat menjadi Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki memberikan 300 lebih izin tambang.

Ia mengaku, jumlah tersebut ia dapat ketika melakukan Forum Group Discussion (FGD) bersama GeRAK Aceh.  

Banyak lingkungan hidup yang rusak dengan izin resmi yang dikeluarkan.

“Jadi dia sudah tahu di mana saja letak-letak sumber SDA di Aceh,” ujarnya.

Selain itu, Dr Taufik juga mengkritisi keberadaan Pj Gubernur Aceh yang dilihat lebih banyak berada di Ibu Kota Jakarta dibandingkan di Aceh.

Menurutnya, secara administrasi pemerintahan, seharusnya ia lebih banyak di Aceh untuk mengurus persoalan yang ada.

Di sisi lain, akademisi Unmuha ini melihat DPRA juga diam terkait hal tersebut.

Baca juga: SERAMBI PODCAST Mengapa Maulid Nabi Muhammad SAW harus Diperingati?

“Beliau (Pj Gubernur) jarang berada di Aceh dan banyak di Jakarta,” tukas dia.

"Seolah-olah dia sedang mencari mitra kerja. Padahal yang dikuasai itu izin galian tambang dengan para broker,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini dari enam orang tim kerja (Staf Ahli) yang dibentuk, menjadi 17 orang. Dan hal itu membebani anggaran belanja publik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved