Komplotan Perampok SPBU di Sumsel Ditangkap, Mengaku Dapat Jatah Rp 120 Juta, Habis untuk Foya-foya

Salah satu pelaku bernama Achmad Mulyadi (59) tertangkap saat berada di rumah makan di Jalan A Yani, Kecamatan Plaju, Palembang, Kamis (11/5/2023).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Achmad Mulyadi (59) pelaku pencurian dan perampokan di SPBU OKU ketika ditangkap Polda Sumsel, Kamis (16/5/2023). 

Kemudian, dua orang pelaku datang menggunakan motor.

 Salah satunya turun dan langsung membuka pintu belakang mobil dan mengambil uang yang berada di dalam tas.

Tak lama kemudian, penumpang yang ada mobil keluar langsung mengejar pelaku saat mengetahui bahwa uang itu sudah dicuri.

Setelah itu, dua pelaku telah tertangkap lebih dulu pada Sabtu, 29 Oktober 20233.

 Mereka yakni Erwin alias Raden (40) dan Erwin alias Raden (40). 

Baca juga: Pj Bupati Instruksikan Seluruh Pegawai Pemkab Abdya Tes Urine

Baca juga: Indonesia Vs Thailand 4-2, Keributan Pecah Usai Irfan Jauhari Cetak Gol hingga Banjir Kartu Merah

Baca juga: Tegas! Keuchik Peunaron MInta Warganya Dibebaskan, Saat Jadi Saksi Kasus Harimau Mati Diduga Diracun

Sudah tayang di Kompas.com: Perampok di Sumsel Tertangkap, Mengaku Dapat Jatah Rp 120 Juta, Habis untuk Foya-foya

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved