Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Iparnya hingga Luka Parah, Terungkap Motifnya

Polisi mengungkap motif suami di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tega menganiaya istri dan kakak iparnya hingga luka parah.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Penganiayaan. 

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan dan akan di jerat Pasal Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Baca juga: Usai Keluarkan Instruksi untuk Seluruh Pegawai, Pj Bupati Abdya yang Pertama Lakukan Tes Urine

Baca juga: Pj Bupati Instruksikan Seluruh Pegawai Pemkab Abdya Tes Urine

Baca juga: Sosok Kim Ara alias Haesoo, Penyanyi Korea Selatan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Catatan Ini

Sudah tayang di Kompas.com: Menolak Cerai, Motif Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Iparnya hingga Luka Parah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved