Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Iparnya hingga Luka Parah, Terungkap Motifnya
Polisi mengungkap motif suami di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tega menganiaya istri dan kakak iparnya hingga luka parah.
Editor:
Faisal Zamzami
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan dan akan di jerat Pasal Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
Baca juga: Usai Keluarkan Instruksi untuk Seluruh Pegawai, Pj Bupati Abdya yang Pertama Lakukan Tes Urine
Baca juga: Pj Bupati Instruksikan Seluruh Pegawai Pemkab Abdya Tes Urine
Baca juga: Sosok Kim Ara alias Haesoo, Penyanyi Korea Selatan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Catatan Ini
Sudah tayang di Kompas.com: Menolak Cerai, Motif Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Iparnya hingga Luka Parah
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.