Kabar Aceh Utara 

Tim PKPHAM Audiensi dengan Bupati Aceh Utara, Juga Tinjau/Cocokkan Data Korban Tragedi Simpang KKA

Audiensi tersebut dilakukan tim PKPHAM dalam rangka pelaksanaan rekomendasi Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) berat masa lalu dan Per

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I, Dayan Albar, SSos, MAP, menerima audiensi Tim Pemulihan Korban Pelanggaran HAM (PKPHAM) di Pendopo Bupati Aceh Utara, Rabu, 17 Mei 2023 

Saat ini tindak lanjut adalah menyangkut dengan penyelesaian non yudisial yakni pemulihan kepada para korban pelanggaran HAM berat. 

Salah satunya yang terjadi di Aceh Utara, yaitu insiden di Simpang KKA.

Ifdhal menegaskan bahwa yang dilakukan kali ini bukanlah kepada para korban konflik karena itu jumlahnya sangat banyak, dan hal itu sudah tertuang dalam MoU Helsinki. 

Yang dilakukan kali ini adalah spesifik, yakni korban pelanggaran HAM berat sesuai data atau rekomendasi dari PPHAM (Pemantau Pelanggaran HAM). 

Nama- nama yang terdata sebagai korban pelanggaran HAM berat semuanya sudah di-SK-kan oleh Komnas HAM, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU kepada Komnas HAM.

Baca juga: VIDEO - Mengenang 24 Tahun Tragedi Simpang KKA

Dalam Tim PKPHAM itu juga turut Dr Sugeng Purnomo (Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam), Prof Makarim Wibisono (Wakil Ketua II Tim PKPHAM), Dr Mustofa Abubakar (Anggota Tim PKPHAM), Dr Suparman Marzuki, SH, M.Si (Anggota Tim PKPHAM).

Selanjutnya Ifdhal Kasim, LLM (Anggota Tim PKPHAM), Edwin Partogi (Anggota Tim PKPHAM), Amiruddin (Anggota Tim PKPHAM), Mugiyanto (Anggota Tim PKPHAM),

Brigjen TNI Rudy Syamsir, SH, MH (Asisten Deputi Koordinasi Pemajuan dan  Perlindungan HAM). 

Febrianto Hendy (Kepala Bidang Perlindungan HAM Kemenko Polhukam), Friska Ayu Suci Andika (Analis Perencana Ahli Muda Kemenko Polhukam),

Ispriyanto (Kabag Tata Usaha Sesmenko Polhukam), Ika Arini Batubara (Analis Polhukam Kemenko Polhukam), Trisnoto (Analis Layanan Umum), Dhestoni (Anggota Sekretariat PKPHAM), Acep Suryadi (Pengadministrasi Umum), dan

Syaiful Rohman, ST, MSi (Tenaga Asistensi Tim PKPHAM).

Baca juga: Sejarah Hari Ini, 24 Tahun Tragedi Simpang KKA, Ini Catatan Hitam Pelanggaran HAM yang Diakui Negara

Dari jajaran Forkopimda Aceh Utara turut hadir perwakilan dari Polres Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono, MIP, Kajari Aceh Utara diwakili Kasie Intelijen Arief Kadarman, SH. 

Sekretaris Bappeda Inong Sofiarini, SSTP, Sekretaris Dinas Sosial PPPA Faiziah, SE, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Ners Mahzar, MKes. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Safrizal, SSTP, MAP, Plt Kepala Dinas PUPR M Jakfar, ST, dan sejumlah camat.

Setelah melakukan audiensi dengan Pemkab Aceh Utara, selanjutnya Tim PKPHAM melakukan kunjungan atau verifikasi lapangan ke kawasan Simpang KKA, Kecamatan Dewantara. 

Kunjungan ini turut didampingi oleh Camat Dewantara Nawafil Mahyudha, SSTP, dan pejabat Muspika setempat. (*)

Baca juga: VIDEO - Melihat Sejarah Tragedi Simpang KKA Aceh

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved