Penertiban
Empat Bulan Operasi Berjalan, Bea dan Cukai Aceh Tangkap 1 juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,3 M
Safuadi mengatakan, rokok merupakan produk yang memberikan efek bagi kesehatan dan lingkungan bagi penggunanya, sehingga pemerintah memungut cukai yan
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kakanwil Ditjen Bea dan Cukai Aceh, Dr Safuadi mengatakan, penyelundupan dan peredaran rokok ilegal dari luar negeri ke wilayah Aceh masih cukup tinggi.
Hal ini terbukti, jumlah rokok illegal yang berhasil ditangkap dan disita petugas Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Aceh dan Kabupaten/Kota bersama mitra kerjanya aparat penegak hukum, baru empat bulan berjalan, sudah mencapai 1 juta batang lebih dengan nilai Rp 1,3 miliar.
“Sejak Januari - April 2023, kita operasi, jumlah rokok ilegal dari luar negeri yang berhasil ditangkap dan disita di wilayah Aceh sudah mencapai 1 juta batang lebih,” kata Kakanwil Ditjen Bea dan Cukai Aceh, Dr Safuadi kepada Serambinews.com, Senin (22/5/2023) di Banda Aceh.
Safuadi mengatakan, rokok merupakan produk yang memberikan efek bagi kesehatan dan lingkungan bagi penggunanya, sehingga pemerintah memungut cukai yang wajar untuk ditempatkan di Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Kementerian terkait lainnya.
• Bea Cukai Langsa Musnahkan 76.160 Batang Rokok Ilegal Asal Luar Negeri, Nilainya Hampir Rp 161 Juta
Dana Bea Cukai, yang dikutif/dikenakan dari semua produk rokok tersebut, kata Kakanwil Ditjen Bea Cukai Aceh Dr Safuadi, dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pengobatan kesehatan dan lainnya, seperti pasang ring jantung, di rumah sakit pemerintah bagi peserta JKN secara gratis. Sumber dananya sebagian berasal dari cukai rokok, yang diberikan kepada BPJS Kesehatan.
Bagi yang merokok, rokok ilegal, ia tidak bertanggung jawab untuk dirinya sendiri, masyarakat dan negara. Bila, dia sakit minta dibiayai oleh negara melalui program JKN, tapi rokok yang digunakan rokok ilegal, belum bayar cukai rokok.
Rokok ilegal yang masuk ke wilayah Aceh, ungkap Safuadi, umumnya berasal dari Thailand dan Vietnam. Masuk memalui Malaysia, atau langsung dari Thailand maupun Vietnam ke pesisir pantai Aceh, melalui jalur laut, menggunakan kapal-kapal tangkap ikan nelayan.
Pelaku penyelundup rokok dari luar negeri ke wilayah Aceh, kata Safuadi, banyak yang sudah di tangkap dan dihukum, tapi aktivitas penyelundupan rokok dari luar negeri ke wilayah Aceh, masih terus berlangsung sampai kini.
Safuadi mengatakan, kenapa pasar rokok illegal di wilayah Aceh, terutama wilayah pesisir daerah ini cukup banyak perokoknya. Selain itu, harganya murah, karena belum dikenakan cukai rokok di dalam negeri, kemudian mungkin rasa rokoknya enak bagi perokok.
Karena dua hal tersebut tadi dan faktor ekonomisnya tinggi, kata Safuadi, sehingga membuat rokok ilegal itu terus masuk ke Aceh. Rokok ilegal di jual di kios rokok tertentu, di daerah pesisir.
Pelanggannya juga punya trik dan cara tersendiri untuk bisa dapat membeli rokok ilegal dari luar negeri itu. Ada yang jual per bungkus dan ada juga satu slop (10 bungkus). Rokok ilegal yang masuk ke Aceh, ungkap Safuadi, ada juga dari Cina Selatan. Masuknya juga melalui laut, gunakan kapal-kapal tangkap ikan nelayan lokal. Transaksi jual belinya dilakukan di tengah laut.
Salah satu cara untuk mengurangi pemasokan dan peredaran rokok ilegal eks luar negeri ke wilayah Aceh, menurut Safuadi, masyarakat perokok lokal, tidak membeli rokok ilegal tersebut.
Dari sisi Pemerintah, kita terus menggempur peredaran rokok ilegal itu, dengan cara meningkatkan operasi penangkapan rokok illegal tersebut, dengan cara meningkatkan patroli laut dan daerah pesisir pantai yang diduga sebagai lokasi masuknya rokok ilegal, “ seperti yang dilakukan pihak BNN dalam menangkap penyelundup narkoba, dari tengah laut masuk ke pesisir pantai, terutama dari Thailand, Vietnam, dan Cina,” pungkas Safuadi.
Penyelundupan rokok dari luar negeri ke wilayah Aceh, kata Safuadi, penjualnya menghindari pengenaan cukai rokok di negaranya yang cukup tinggi. Mereka ingin cari untung besar, memasok ke negara lain secara ilegal, untuk menjual rokok yang belum dikenakan cukai, dengan harga murah.
Tampil Seksi, dan Pamer Aurat, Polisi Syariah Jaring Sejumlah Pengunjung Tamiang Sport CenterĀ |
![]() |
---|
Bubarkan Balap Liar di Lhokseumawe, Polisi Amankan Sejumlah Sepmor Sport |
![]() |
---|
Viral Video Yoga tak Gunakan Busana Islami, Manajemen Hotel di Aceh Besar Ditegur Polisi Syariat |
![]() |
---|
Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Empat Pengemis, Dinilai Sudah Sangat Meresahkan |
![]() |
---|
Satpol PP dan WH Evakuasi Perempuan ODGJ tanpa Busana di Atap Hotel di Kuta Alam, Berjalan Dramatis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.