Penertiban

Empat Bulan Operasi Berjalan, Bea dan Cukai Aceh Tangkap 1 juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,3 M

Safuadi mengatakan, rokok merupakan produk yang memberikan efek bagi kesehatan dan lingkungan bagi penggunanya, sehingga pemerintah memungut cukai yan

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Tim patroli Bea Cukai bersinergi dengan Ditpolairud Polda Aceh, menyita jutaan rokok ilegal senilai Rp 6 miliar di wilayah perairan Kuala Cangkoi, Aceh Utara, Selasa (11/1/2022). 

”Salah satunya, ke daerah Aceh, yang jumlah perokoknya mencapai 2 juta jiwa lebih, dari jumlah penduduknya 5,4 juta jiwa. Selain itu, jarak tempuh ke Aceh relatif dekat, sehingga perhitungan ekonomisnya dapat, makanya daerah ini banyak masuk rokok ilegal  dan kita siap menggempurnya,” pungkas Safuadi.(*)

Sebelum Tewas, Putri Gubernur Papua Dicekoki Miras, Diduga Dirudapaksa di Kos, Ini Pengakuan Pelaku

Baca juga: Argentina Sudah Tetapkan Tanggal Lawan Timnas Indonesia, PSSI Belum Berani Konfirmasi

      

             

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved