Penertiban
Empat Bulan Operasi Berjalan, Bea dan Cukai Aceh Tangkap 1 juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,3 M
Safuadi mengatakan, rokok merupakan produk yang memberikan efek bagi kesehatan dan lingkungan bagi penggunanya, sehingga pemerintah memungut cukai yan
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Tim patroli Bea Cukai bersinergi dengan Ditpolairud Polda Aceh, menyita jutaan rokok ilegal senilai Rp 6 miliar di wilayah perairan Kuala Cangkoi, Aceh Utara, Selasa (11/1/2022).
”Salah satunya, ke daerah Aceh, yang jumlah perokoknya mencapai 2 juta jiwa lebih, dari jumlah penduduknya 5,4 juta jiwa. Selain itu, jarak tempuh ke Aceh relatif dekat, sehingga perhitungan ekonomisnya dapat, makanya daerah ini banyak masuk rokok ilegal dan kita siap menggempurnya,” pungkas Safuadi.(*)
• Sebelum Tewas, Putri Gubernur Papua Dicekoki Miras, Diduga Dirudapaksa di Kos, Ini Pengakuan Pelaku
Baca juga: Argentina Sudah Tetapkan Tanggal Lawan Timnas Indonesia, PSSI Belum Berani Konfirmasi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penertiban
Tampil Seksi, dan Pamer Aurat, Polisi Syariah Jaring Sejumlah Pengunjung Tamiang Sport CenterĀ |
![]() |
---|
Bubarkan Balap Liar di Lhokseumawe, Polisi Amankan Sejumlah Sepmor Sport |
![]() |
---|
Viral Video Yoga tak Gunakan Busana Islami, Manajemen Hotel di Aceh Besar Ditegur Polisi Syariat |
![]() |
---|
Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Empat Pengemis, Dinilai Sudah Sangat Meresahkan |
![]() |
---|
Satpol PP dan WH Evakuasi Perempuan ODGJ tanpa Busana di Atap Hotel di Kuta Alam, Berjalan Dramatis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.