Kajian Islam
Hukum Meminjam dan Menyimpan Uang di Bank Konvensional, UAS: Asalkan Tidak Melakukan Hal Ini
Meski diperbolehkan meletakan uang di bank konvesional, UAS menegaskan bahwa bunga yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabah tidak boleh diambil.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Oleh karena itu, kata UAS, maka letakanlah uang tersebut di bank syariah.
“Kalau bank syariah sudah tidak muat lagi? Maka letakanlah di bank konvensional,” jelas UAS.
Meski diperbolehkan meletakan uang di bank konvesional, UAS menegaskan bahwa bunga yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabah tidak boleh diambil.
“Bunganya (uang yang didapatkan dari bank tersebut) diserahkan ke lembaga yang dinikmati oleh orang banyak. (seperti) panti jompo, anak yatim, fakir miskin, masjid/Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA). Serahkan, jangan di makan,” tegas UAS.
UAS menegaskan, seseorang yang memakan uang riba akan tertutup pintu hatinya, terhijab dan tidak sampai ke maqam ma'rifah.
“Pemakan riba (itu) haram, haram, haram. Tertutup (hatinya), gelap, tak Nampak nur,” tegas UAS.
Lantas apa ancaman Allah terhadap seserorang pemakan riba?
UAS kemudian mengutip Quran Surah Al-Baqarah ayat 275:
اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا ۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ
Artinya: Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila.
Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah.
Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
| Daftar Shalat Rawatib, Simak Shalat Fardhu Apa Saja yang Miliki Shalat Pengiring Qabliah dan Badiyah |
|
|---|
| Doa Isthikarah Dalam Bahasa Arab, Doa Khusus Dipanjatkan Setelah Shalat Istikharah, Simak Panduannya |
|
|---|
| Tiga Cara Allah Kabulkan Doa Hambanya, Buya Yahya: Jangan Pernah Ragu Saat Meminta |
|
|---|
| Lima Amalan Ringan di Hari Jumat Menurut Ustaz Adi Hidayat, Bisa Jadi Penghapus Dosa! |
|
|---|
| Hati-Hati Batal, Begini Cara Menambah Doa Dalam Sujud Ketika Shalat Bila Tak Bisa Bahasa Arab |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.