Berita Banda Aceh

YARA Dukung Tekad Pemerintah dan DPRA Kembalikan Bank Konvensional di Aceh

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendukung upaya Pemerintah Aceh dan DPRA untuk melakukan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS)

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua YARA, Safaruddin SH MH dalam Coffee Morning bersama jurnalis di Sanusi Kopi, Banda Aceh (23/5/2023) 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendukung upaya Pemerintah Aceh dan DPRA untuk melakukan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) guna mengundang kembali bank konvensional untuk membuka kantornya di seluruh Aceh.

Menurut YARA, penutupan semua bank konvensional dan monopoli single banking di Aceh telah menimbulkan banyak permasalahan sosial, terutama bagi pelaku bisnis di semua lapisan masyarakat.

"Kita semua perlu mendukung upaya Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghadirkan bank konvensional berdampingan dengan bank syariah di Aceh.

Monopoli satu sistem perbankan tidak sehat dalam persaingan bisnis,” ujar Ketua YARA, Safaruddin SH MH dalam Coffee Morning bersama jurnalis di Sanusi Kopi, Banda Aceh (23/5/2023).

Menurut Safaruddin, Aceh adalah daerah istimewa yang mesti memiliki dua sistem perbankan, bukan malah mengurangi.

Baca juga: Fraksi Partai Demokrat DPRA Tolak Kembalikan Bank Konvensional di Aceh

Ia menyatakan, dalam Qanun Pokok-pokok Syariat Islam disebutkan bahwa semua bank konvensional yang beroperasi di Aceh mesti membuka kantor unit syariah.

“Tidak boleh hanya buka bank konvensional saja, tetapi wajib ada bank syariah secara berdampingan,” sambung Safaruddin.

“Ini baru namanya istimewa, bank konven wajib buka kantor syariah. Bukan malah disuruh tutup yang konven,” sambungnya.

Safaruddin menegaskan, sejak awal YARA menolak penutupan semua bank konvensional di Aceh.

Ia mengaku sudah memprediksi akan muncul masalah sosial ekonomi jika dipaksakan monopoli satu sistem perbankan dan kemudian terbukti terjadi.

Baca juga: PNA Sebut Revisi Qanun LKS Tak Diperlukan Saat Ini jika hanya untuk Undang Bank Konvensional

“Monopoli dimana-mana memang tak baik. Kami mendukung Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghadirkan kembali bank konvensional agar orang Aceh tak terisolasi dalam hubungan bisnis dengan daerah dan negara lain,” ucap dia.

Safaruddin menambahkan, pertumbuhan ekonomi Aceh sekarang ini terendah di Pulau Sumatera, berbeda dengan provinsi lain terutama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) atau Sumatera Utara (Sumut).

“Ada rekan diskusi saya yang pakar ekonomi syariah di Aceh mengajak Aceh dapat meniru kemajuan ekonomi di Kepri yang banyak tersedia bank konvensional di sana, terutama di Batam,” ujar Safaruddin.

“Kami sepakat agar Aceh meniru daerah yang perekonomian maju, bukan malah coba-coba konsep baru dengan resiko terjadi kekacauan transaksi keuangan,” ucapnya lagi.

Ia berharap penerapan syariat Islam agar mengedepankan kemaslahatan umat dan harus secara kaffah, tidak boleh ada olah dan manipulasi, apalagi sampai memfitnah kelompok yang berbeda pandangan dalam aspek yang masih ikhtilaf.

Baca juga: Indehoy dan Mabukan, Siswi SMA Tewas di Kamar Kos, Ternyata Anak Pj Gubernur, Polisi Bongkar Isi HP

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved