Berita Banda Aceh

YARA Dukung Tekad Pemerintah dan DPRA Kembalikan Bank Konvensional di Aceh

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendukung upaya Pemerintah Aceh dan DPRA untuk melakukan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS)

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua YARA, Safaruddin SH MH dalam Coffee Morning bersama jurnalis di Sanusi Kopi, Banda Aceh (23/5/2023) 

“Kami mendukung beroperasinya bank syariah di Aceh. Kami juga mendukung adanya bank konvensional. Rakyat silakan memilih mana yang dianggap mudah dan terbaik jika melakukan pinjaman modal usaha, transaksi dan lainnya.

Biarkan konsumen yang memilih mana bank yang berpihak rakyat dan mana yang mencekik leher rakyat,” paparnya.

Di samping itu, Ketua YARA Safaruddin juga mendukung semua anggota DPRA dan DPR-RI asal Aceh memiliki akun bank konvensional.

Demikian juga seluruh dunia Islam, apalagi provinsi-provinsi lain di Indonesia termasuk Kepri.

“Aceh tak boleh terisolir dalam pergaulan bisnis nasional dan internasional. Di Aceh harus ada pilihan bank syariah dan konvensional sehingga pebisnis memiliki banyak pilihan,” katanya.

“Apalagi pada tahun 2024 akan ada even nasional besar, yaitu PON Aceh-Sumut. Tamu diperkirakan akan datang ke Aceh sekitar 12 ribu orang.

Jangan sampai muncul masalah dalam transaksi keuangan nantinya yang membuat panik,” ujar Safaruddin mengingakan.

Baca juga: Steffy Burase Bantah Diperiksa KPK, “Seharian Saya Meeting dan Sibuk Ngurusin Event”

Safaruddin menegaskan pihaknya menentang jika ada anggota DPRA dan DPR-RI asal Aceh yang bersikap munafik.

Misalnya di depan rakyat ngomong begini sementara ketika berada di luar Aceh mereka berbuat lain lagi.

“Jangan sampai ada anggota DPRA dan DPR-RI asal Aceh menyatakan anti bank konvensional tapi mereka membuka akun bank konvensional di luar Aceh.

Makanya, buka saja bank konvensional di Aceh agar tak muncul sikap hipokrit dalam masyarakat Aceh,” terang Safar.

Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga mengajak mahasiswa, terutama dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry agar tidak melakukan demo memprotes wacana revisi Qanun LKS di depan gedung DPRA yang rencananya digelar pada Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Pensiunan PNS di Banda Aceh Rudapaksa Cucu Perempuan Berkali-kali, Setubuhi Sejak 2021

“Sebaiknya mahasiswa ajak saja DPRA dan para pelaku bisnis di Aceh untuk berdiskusi tentang pelayanan perbankan, bukan malah menggelar demo,” kata Safaruddin.

Ia meminta agar Rektor UIN Ar-Raniry bersama para dekan agar dapat mencegah mahasiswa turun ke jalan gara-gara beda pemahaman dalam sistem perbankan.

“Rektor UIN Ar-Raniry perlu memberikan pemahaman kepada mahasiswa dalam sistem perbankan sehingga selaras dengan kebijakan daerah (Gubernur Aceh) dan Pusat (Menteri Agama),” saran Safar.

“Kalau rektor perguruan tinggi negeri berjalan berseberangan dengan pemda dan pemerintah pusat kapan majunya Aceh dalam konteks pembangunan keindonesiaan,” demikian Safaruddin.(*) 

Baca juga: ISAD: Tidak Mungkin Kita Tuntut Bank Konvensional Sesuai Syariah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved