Kupi Beungoh
Revisi Qanun LKS adalah Momentum Penting, Exit Strategy Menghadapi Berakhirnya Era Otsus
Secara puitis, siapapun yang terkena cahaya Islam akan menerima terangnya. Dan siapapun yang mengampil cahaya terangnya akan menerangkan.
Begitu juga dengan investor luar dan berbagai negara lainnya pasti akan melirik dan tertarik menjalin kerja sama dengan Aceh karena regulasinya adalah yang terbaik.
Bukankah di dunia ini, siapapun yang bisa menghadirkan prinsip dan standar terbaik, dialah pemilik masa depan, termasuk dalam industri keuangan syariah.
Dengan kata lain, berlomba-lomba dalam kebaikan menjadi tujuan semua orang, semua pihak dan semua negara.
Dan, siapapun yang dapat menghadirkan prinsip dan standar terbaik, mau di manapun letaknya dapat menarik manfaat, yang dalam bahasa agama disebut rezeki dari berbagai arah, bahkan dari arah tak terduga.
Qanun LKS mestilah kita letakkan dalam kesatuan Aceh membangun ekosistem ekonomi Aceh.
Lembaga keuangan yang ada di Aceh haruslah dapat mendukung terbangunnya industri halal, seperti makanan halal, pariwisata halal, fashion halal.
Untuk itulah, semua lembaga keuangan termasuk bank harus tertarik beroperasi di Aceh baik karena alasan regulasinya yang terbaik maupun karena alasan terbukanya dukungan berbagai pihak yang ada di Aceh.
Universitas mendukung penelitian, MPU yang terbuka dengan berbagai pandangan terkait ekonomi syariah dan masyarakatnya yang semakin kuat literasinya karena ikut didukung oleh media.
Jika ini semua dapat kita ambil dalam momentum revisi Qanun LKS kali ini, maka sangat terbuka menjadi exit strategi yang jitu menghadapi berakhirnya era Dana Otsus.
Untuk itu, DPR Aceh harus mendayagunakan momentum ini dengan menarik sebanyak mungkin partisipasi berbagai pihak dalam kerja revisi qanun.
Buka percakapan dengan selebar-lebarnya, hidupkan kajian yang mendalam dengan pikiran terbuka.
Dan singkirkan kepentingan sesaat, apalagi untuk maksud sekedar menarik dukungan suara.
Percayalah, dengan menghadirkan regulasi terbaik, segenap kebaikan lainnya akan terbuka, termasuk kebaikan yang memberi manfaat secara politik. Percayalah!
*) PENULIS adalah Pemerhati Politik dan Pemerintahan. Berdomisili di Banda Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DI SINI
Baca juga: Ketika Ransomware BSI Menggoyang Qanun LKS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.