Istri Jadi Tersangka KDRT, Remas Alat Kelamin Suami saat Bergumul, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus

Pasangan suami istri ( pasutri) di Depok, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor
kondisi wajah Putri Bilqis usai mendapat kekerasan dari suaminya 

Ia ditahan karena membela diri saat dipukuli oleh  suaminya.

Putri Balqis saat kejadian KDRT itu memang meremas alat vital sang  suami.

Hal itu ia lakukan setelah sang  suami menyiram bon cabe ke wajahnya, lalu menjambak rambutnya.

Setelah kejadian, dengan wajah babak belur dihajar sang  suami, Putri Balqis pun melaporkan kejadian itu ke  Polres  Depok.

Namun setelah itu sang  suami menyusul melaporkan Putri Balqis atas tuduhan KDRT.

Ia melaporkan sang  istri karena meremas alat vitalnya hingga terluka.

Akibatnya, ia harus menjalani operasi akibat perbuataan sang  istri saat membela diri tersebut.

Polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Namun yang membuat publik heran, kenapa hanya Putri Balqis yang ditahan.

Rupanya menurut Polres Depok, Putri Balqis ditahan dengan alasan tidak kooperatif.

"Dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir",

"Hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," katanya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Meski sama-sama jadi tersangka, sang  suami justru tidak ditahan karena alat vitalnya mengalami luka.

"Karena sang  suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan," kata dia.

Kini, yang jadi pertanyaan publik, luka separah apa yang dialami sang  suami usai diremas alat vitalnya oleh sang  istri.

Baca juga: Pasca Ferry Irawan Terbukti KDRT dan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda: Aku Ingin Cerai

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved