Istri Jadi Tersangka KDRT, Remas Alat Kelamin Suami saat Bergumul, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus

Pasangan suami istri ( pasutri) di Depok, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor
kondisi wajah Putri Bilqis usai mendapat kekerasan dari suaminya 

"Di detik itu juga kk gue langsung lapor ke polres dan visum (rs rujukan polres) jam 2 pagi dia bawa anak2nya ke polres smpe anaknya tdr di polres krna nungguin ibunya visum," tulis Sahara Hanum.

Selepas itu, Putri Bilqis pun lalu pulang ke rumah orangtuanya hingga beberapa minggu kemudian ada surat pemanggilan yang pertama.

"Awalnya semua penyidik di sana simpati dan blg ke kk gue 'bu tolong jgn dicabut lg ya laporannya lanjutin pokoknya'.

Muka kk gue masih bonyok semua yg liat dia bener2 ga tega dan sampe keluar air mata," lanjutnya.

Namun rupanya dua minggu setelah kejadian, sang suami malah melaporkan balik Putri Balqis atas tuduhan  KDRT.

"Katanya kk gue narik celana suaminya sampe dia luka. 2 minggu kemudian lapor lalu visum dengan dokter pilihan dia sendiri.

Abis itu sampe pake saksi ahli segala ga paham deh teknisnya gimana," tulisnya.

Dengan adanya dua laporan tersebut, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi anehnya, dari dua tersangka itu hanya Putri Balqis yang ditahan oleh kepolisian.

Bani Idham F Bayuni tak ditahan dengan alasan operasi karena perbuatan Putri Balqis yang menarik celananya.

"Suaminya sampe detik ini masih berkeliaran di luar. Yg duluan lapor kk gue yg duluan jd tersangka pun suaminya, tapi sekarang kk gue udh ditahan 3 hari," jelasnya.

Pihak kepolisian, kata Sahara Hanum, mendesak Putri Balqis untuk berdamai.

Jika tidak, maka ia harus menandatangani surat penambahan penahanan selama 40 hari.

Hingga hari ini, Putri Balqis sudah ditahan selama tiga hari.

Pada postingan terbarunya, ia mengabarkan kalau sang kakak hingga saat ini masih ditahan.

"Hallo orang2 yang baik terimakasih semua doanya ya.

Untuk pengacara dr awal kasus kakak melaporkan sudah ada alhamdulillah.

Cm sekarang yg dikhawatirkan adalah mental kakak dan sakit dalam tubuh kakak yg sudah sering dianiaya mohon doanya ya.

Sampe sekarang kakak blm pulang dan blm ada kabar lagi dari papku. Mohon doanya ya," tulis Sahara Hanum

 

Baca juga: Mobil Pelat Polri yang Tak Mau Bayar Tol Ternyata Disopiri Anggota Polres Jakarta Selatan

Baca juga: AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp 57,1 Miliar, Rp 400 Juta Diserahkan di Mabes Polri

Baca juga: VIDEO Kapal Pembom Ikan Ditenggelamkan di Laut Singkil

Sudah tayang di Tribunnnews.com: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Depok yang Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved