Berita Aceh Utara
Pria yang Sebar Video Hubungan Intim dengan Pacar di Medsos Jadi Tahanan Jaksa
Pria berinisial IR (34) asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara yang menyebar video hubungan intim dengan pacarnya ke Media Sosial (Medsos) dilimpahkan
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan dan sudah sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara.
“Tersangka ditangkap dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ujar AKP Agus, Jumat (30/3/2023)
Baca juga: VIDEO Viral Video Syur Mirip Artis, Mantan Pacar RK Jadi Sorotan, Diduga Pemeran Lelaki dalam Video
Ia menerangkan, antara korban dan pelaku sebelumnya berpacaran dan pernah berhubungan badan.
Adegan itu direkam dan disimpan oleh pelaku.
Saat hubungan berakhir, korban ternyata sudah punya pacar baru.
Pelaku melampiaskan rasa sakit hati dengan menyebarkan video bugil ke medsos.
“Perbuatan tersangka ini kita jerat dengan pasal Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dari UU ITE,” pungkasKasat Reskrim.(*)
Baca juga: Tak Terima Diputus, Pria Ini Sebar Video Syur dengan Mantan Pacar Hingga Viral, Pelaku Ditangkap
Bupati Aceh Utara Salurkan 1200 Benih Ikan Dukung Program Smart Minapadi |
![]() |
---|
Terjebak Api, Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya |
![]() |
---|
Pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara Terbakar, Warga: Terdengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.