Pria Cabul Ditangkap Polisi, Pelaku Remas Payudara Ibu Muda di Atas Angkutan Umum
OM menjalankan aksinya di atas angkutan umum Koperasi Bintang Tapanuli (KBT) saat melintas di Jalan Balige Sipoholon.
SERAMBINEWS.COM, TARUTUNG – Seorang pria naket berbuat cabul di atas angkutan umum.
Aksi cabul pelaku itu dilakukan terhadap seorang ibu hingga membuat korban syok.
Pelaku berhasil ditangkap polisi tidak lama setelah korban membuat laporan.
Seorang ibu muda sempat syok dan kaget, saat payudara nya diremas oleh pria cabul di atas angkutan umum.
Adapun pria cabul yang remas payudara ibu muda itu berinisial OM.
OM adalah warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
OM menjalankan aksinya di atas angkutan umum Koperasi Bintang Tapanuli (KBT) saat melintas di Jalan Balige Sipoholon.
Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru Agama di Wonogiri Cabuli 12 Murid, Rata-rata Korban Berusia 7 Tahun
Menurut Kasat Reskrim Polres Taput, Iptu Zuhatta Mahadi, aksi cabul yang dilakukan tersangka berlangsung pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
Saat itu, korbannya naik dari Siborongborong hendak menuju ke Tarutung.
Sebelum pelecehan terjadi, korban duduk di belakang sopir.
Sementara pelaku, ada di belakang korban.
Ketika kendaraan melaju di sekitar Jalan Balige Sipoholon, pelecehan pun terjadi.
"Tersangka dari belakangnya langsung memegang payudara korban, hingga korbannya terkejut dan memukul tangan tersangka," kata Zuhatta, Minggu (28/5/2023).
Sadar aksinya diketahui, pelaku lantas meminta kepada sopir menurunkannya di SPBU jalan Balige Sipoholon.
Korban yang saat itu masih syok kemudian melapor ke Polres Tapanuli Utara.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi pun membekuk tersangka di loket bus KBT.
"Tiga jam setelah laporan, pelaku berhasil diringkus di Tarutung," kata Zuhatta.
Saat ditangkap, pelaku rencananya mau kabur ke Kota Sibolga.
Dari pengakuan pelaku, ia nekat meremas payudara korban karena tak kuasa melihat kemolekan tubuh ibu muda itu.
Tanpa pikir panjang, pelaku dari belakang meremas dada korban.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Taput dengan kasus percabulan sebagaimana dalam Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Zuhatta.
Baca juga: Erdogan Kembali Jabat Presiden usai Berkuasa Sejak 2003, Pendukung: Dunia Islam Harus Bergembira
Baca juga: Muncul Isu MK akan Sahkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Pakar Hukum: Akan Terjadi Kekacauan
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Arab Saudi Bertambah Jadi Empat Orang
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ibu Muda Kaget, Payudara Dipegang Pria Cabul di Atas Angkutan Umum, Pelaku Ditangkap 3 Jam Kemudian
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.