Irjen Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba, Kini Ajukan Banding
Sebagaimana diberitakan, majelis hakim Pengadilan Jakarta Barat menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Teddy.
Meski demikian, ia mengingatkan, kerja untuk memulihkan citra masih jadi pekerjaan rumah Polri.
Menurut dia, masyarakat masih kecewa dengan layanan penegakan hukum yang dilakukan Polri.
"Masyarakat mengeluhkan sikap tidak profesional, keberpihakan, serta tidak adil dalam proses penegakan hukum. Kapolri perlu memberikan perhatian kepada bidang reserse agar layanan penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional dan berkeadilan," ujar Sugeng.
Baca juga: Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa, AKBP Dody Ajukan Banding
Sosok Teddy Minahasa
Teddy Minahasa diketahui lahir di Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 November 1971.
Kariernya di kepolisian, dimulai setelah ia lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1993.
Pada tahun 2008, saat ia menjabat sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Dari Jawa Tengah, tugasnya bergeser ke ibu kota, yakni menjabat sebagai Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pada 2011, Teddy Minahasa yang saat itu masih berpangkat AKBP dipercaya menjadi Kapolres Malang Kota.
Lantas, Teddy Minahasa menjadi Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri pada 2013.
Pada tahun yang sama, ia kemudian menjabat sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.
Selanjutnya, nama Teddy Minahasa semakin populer lantaran menjadi ajudan Wapres RI Jusuf Kalla pada 2014.
Ia juga tercatat pernah menjadi Staf Ahli Wakil Presiden RI pada 2017.
Kemudian, kembali bertugas di institusi Polri sebagai Karopaminal Divpropam Polri pada 2017 dengan pangkat jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal.
Pada tahun 2018, Teddy Minahasa dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2018.
| Nikita Mirzani Resmi Ajukan Banding, Vonis Empat Tahun Dinilai Tak Adil |
|
|---|
| Gandeng Disnaker, BNNK Banda Aceh akan Berikan Pelatihan Life Skill Bagi Penyintas Narkoba |
|
|---|
| Dituduh Simpan Narkoba, Oknum Polisi Minta Duit 1 Miliar, Korban Setor Rp 300 juta Karena Takut |
|
|---|
| Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Abdya Berikan Penghargaan untuk Pemuda Guhang dan Kaye Aceh |
|
|---|
| Habib Jafar Kaget Onad Ditangkap Terkait Narkoba: Semoga Dia Jera dan Berubah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.