Irjen Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba, Kini Ajukan Banding

Sebagaimana diberitakan, majelis hakim Pengadilan Jakarta Barat menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Teddy.

Editor: Faisal Zamzami
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. Teddy Minahasa jadi saksi untuk terdakwa lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti dan Kompol Kasranto di perkara peredaran narkoba. 

Meski demikian, ia mengingatkan, kerja untuk memulihkan citra masih jadi pekerjaan rumah Polri.

Menurut dia, masyarakat masih kecewa dengan layanan penegakan hukum yang dilakukan Polri.

"Masyarakat mengeluhkan sikap tidak profesional, keberpihakan, serta tidak adil dalam proses penegakan hukum. Kapolri perlu memberikan perhatian kepada bidang reserse agar layanan penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional dan berkeadilan," ujar Sugeng.

Baca juga: Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa, AKBP Dody Ajukan Banding

Sosok Teddy Minahasa

Teddy Minahasa diketahui lahir di Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 November 1971.

Kariernya di kepolisian, dimulai setelah ia lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1993.

Pada tahun 2008, saat ia menjabat sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Dari Jawa Tengah, tugasnya bergeser ke ibu kota, yakni menjabat sebagai Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pada 2011, Teddy Minahasa yang saat itu masih berpangkat AKBP dipercaya menjadi Kapolres Malang Kota.

Lantas, Teddy Minahasa menjadi Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri pada 2013. 

Pada tahun yang sama, ia kemudian menjabat sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.

Selanjutnya, nama Teddy Minahasa semakin populer lantaran menjadi ajudan Wapres RI Jusuf Kalla pada 2014.

Ia juga tercatat pernah menjadi Staf Ahli Wakil Presiden RI pada 2017.

Kemudian, kembali bertugas di institusi Polri sebagai Karopaminal Divpropam Polri pada 2017 dengan pangkat jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal.

Pada tahun 2018, Teddy Minahasa dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2018.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved