Irjen Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba, Kini Ajukan Banding
Sebagaimana diberitakan, majelis hakim Pengadilan Jakarta Barat menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Teddy.
Setelah itu, ia dimutasi menjadi Wakapolda Lampung pada tahun yang sama.
Pada 2019, Teddy kembali ke Mabes Polri menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri, lalu ia dipercaya menjadi Kapolda Sumatra Barat pada 2021.
Namun, ketika dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa terjerat kasus peredaran narkoba.
Sehingga, ia batal untuk menjadi Kapolda untuk yang ketiga kalinya.
Hingga ia divonis penjara seumur hidup dan kini diputuskan dipecat dari Polri.
Baca juga: Amri Hasan Terpilih Sebagai Keuchik Cot Buket, Peusangan, Bireuen
Baca juga: Senior di Kampus Unismuh Makassar Keroyok Junior hingga Tak Berdaya, Pelaku Buron
Baca juga: ART Ngaku Dihamili Anak Majikan, Si Majikan Malah Tuding ART Setubuhi Anaknya, Keluarga Tak Terima
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba, Kini akan Ajukan Banding,
| Nikita Mirzani Resmi Ajukan Banding, Vonis Empat Tahun Dinilai Tak Adil |
|
|---|
| Gandeng Disnaker, BNNK Banda Aceh akan Berikan Pelatihan Life Skill Bagi Penyintas Narkoba |
|
|---|
| Dituduh Simpan Narkoba, Oknum Polisi Minta Duit 1 Miliar, Korban Setor Rp 300 juta Karena Takut |
|
|---|
| Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Abdya Berikan Penghargaan untuk Pemuda Guhang dan Kaye Aceh |
|
|---|
| Habib Jafar Kaget Onad Ditangkap Terkait Narkoba: Semoga Dia Jera dan Berubah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.