Irjen Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba, Kini Ajukan Banding
Sebagaimana diberitakan, majelis hakim Pengadilan Jakarta Barat menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Teddy.
Setelah itu, ia dimutasi menjadi Wakapolda Lampung pada tahun yang sama.
Pada 2019, Teddy kembali ke Mabes Polri menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri, lalu ia dipercaya menjadi Kapolda Sumatra Barat pada 2021.
Namun, ketika dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa terjerat kasus peredaran narkoba.
Sehingga, ia batal untuk menjadi Kapolda untuk yang ketiga kalinya.
Hingga ia divonis penjara seumur hidup dan kini diputuskan dipecat dari Polri.
Baca juga: Amri Hasan Terpilih Sebagai Keuchik Cot Buket, Peusangan, Bireuen
Baca juga: Senior di Kampus Unismuh Makassar Keroyok Junior hingga Tak Berdaya, Pelaku Buron
Baca juga: ART Ngaku Dihamili Anak Majikan, Si Majikan Malah Tuding ART Setubuhi Anaknya, Keluarga Tak Terima
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba, Kini akan Ajukan Banding,
Pak Mentri Perkosa Anak Tiri di Nagan Dihukum Penjara 199 Bulan, Terdakwa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kejari Bersama Kapolres Bireuen Potong Senjata Laras Panjang, Barang Bukti Pengancaman Warga Peudada |
![]() |
---|
Sosok Kompol Satria Nanda, Kasat Narkoba Terlibat Bisnis Narkoba, Kini Vonis Mati |
![]() |
---|
Narkoba Jenis Baru Banyak Beredar di Pasaran, Makanan Jadi Medium Baru Perkenalan Narkoba |
![]() |
---|
139 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Agara, 42.591 Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.