VIRAL Pria Tak Dikenal di Bekasi Pamer Alat Vital di Pinggir Jalan, Warga Histeris

Dalam video yang beredar pada Sabtu (27/5/2023), pelaku merupakan seorang pria dewasa menunggangi sepeda motor Honda Beat warna biru corak putih.

Editor: Amirullah
TribunJakarta.com
Pria pamer alat vital di Bekasi 

Dia dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Pasal tersebut berbunyi: setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Satake mengatakan, penyidik masih mendalami motif tersangka melakukan aksi tak senonoh tersebut.

Tim Siber Polda Bali juga masih memburu orang yang merekam aksi CAP tersebut.


"Yang rekam akan dicari juga itu, karena yang bersangkutan memviralkan konten. Dari pihak Siber sudah melakukan pencarian," kata dia.

Diketahui, aksi tak senonoh CAP itu terjadi di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Desember 2022, pukul 01.00 Wita.

Aksi itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak CM berbincang dengan orang yang diduga merekam video itu. Sementara CAP tampak memamerkan alat kelaminnya dari atas motor sembari tertawa.

CM selanjutnya refleks menempuk kaki CAP untuk menghentikan perbuatannya.

Pihak imigrasi Bali selanjutnya menangkap keduanya. (TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul VIRAL! Pria Bekasi Nekat Pamer Alat Vital, Warga Histeris, Polisi Langsung Lakukan Penyidikan

Baca juga: Senior di Kampus Unismuh Makassar Keroyok Junior hingga Tak Berdaya, Pelaku Buron

Baca juga: Sosok E, Pemasok Senjata dan Pelat Dinas Polri Palsu untuk David Yulianto Ditangkap, Mantan Sekuriti

Baca juga: ART Ngaku Dihamili Anak Majikan, Si Majikan Malah Tuding ART Setubuhi Anaknya, Keluarga Tak Terima

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved