Dua Buronan Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Parigi Moutong Ditangkap, 1 Lagi Masih DPO

Sebelumnya, tiga orang tersangka yakni AA (27), AS (26), dan A masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

Bukan hanya di sebuah penginapan di Parimo, pelaku juga telah melakukan tindakan tersebut dengan korban di dalam mobil

Polisi pun menyita dua unit mobil jenis Honda Jazz dan Mitsubishi Triton yang digunakan tersangka untuk melakukan persetubuhan dengan korban.

 

Baca juga: Hasil Lengkap Piala Dunia U20 2023: Singkirkan Brasil, Israel Ditemani Italia Lolos Semifinal

Baca juga: Update Kecelakaan Kereta Api di India, Korban Tewas 288 Orang, Jumlah Kematian Berpotensi Meningkat

Baca juga: Sering Sindir Arie Kriting, Nursyah Didiamkan Suaminya: 7 Bulan Tidak Mau Ngomong sama Saya

Sudah tayang di Kompastv: Dua Buron Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parigi Mutong Akhirnya Ditangkap, 1 Lainnya Masih DPO

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved