Jualan Sabu, Anggota Biddokkes Polda Sumut Ditangkap, 3 Bulan Tak Masuk Dinas hingga Bakal Dipecat
Aiptu Fidel Fernando Bate, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) mencoreng citra Kepolisian usai diduga terlibat peredaran narkoba
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Personel Polda Sumut Aiptu Fidel Fernando Bate, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) mencoreng citra Kepolisian usai diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Anak buah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak itu ditangkap oleh anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, dari Deninteldam I Bukit Barisan, Senin 5 Juni di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang) Kisaran.
Dari pengakuannya, Aiptu FFB diduga telah mengedarkan sabu-sabu selama enam bulan.
Barang haram itu didapat dari seseorang berinisial HBP, warga Tanjungbalai.
"hasil pengembangan sementara narkoba jenis sabu di peroleh Aiptu Fidel Fernando Batee dari H Budi Panjaitan alamat Tanjungbalai dan sudah melakukan kerjasama dengan H Budi selama 6 bulan,"kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian.
Rico menjelaskan, dari Aiptu FFB diamankan barang bukti diduga sabusabu seberat 68,45 gram, timbangan digital, 6 handphone, seragam Polri serta kartu tanda anggota Kepolisian.
Kemudian, dua dompet, korek api, SIM A dan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.
Baca juga: Gerebek Rumah, Aparat Kembali Tangkap Tersangka Pengedar Sabu-sabu di Langsa
Adapun kronologi penangkapan bermula pada 5 Juni pukul 19:30 WIB, ketika anggota Babinsa Koramil 17/DB bernama Serda Eko mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kendaraan yang membawa narkoba.
Lalu, pada pukul 20.00 WIB, Babinsa tersebut melapor ke anggota unit Intel bernama Serka Herdi Marpaung dan dilaporkan pada Danunit Intel Kodim, Letda Infanteri Ramelin Damanik melalui HP tentang adanya dugaan mobil membawa narkoba jenis sabu.
Laporan berlanjut, Danunit melapor ke Dandim 0208/AS lalu memerintahkan Danunit membentuk tim untuk menangkap personel Polisi tersebut.
Hampir setengah jam kemudian barulah delapan personel TNI menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang) Kisaran dan memberhentikan mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.
Saat digeledah ternyata yang berada di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Biddokes Polda Sumut, sehingga Letda R Damanik pun menghubungi Polres Asahan karena Aiptu FFB mengaku anggota Polri.
Karena personel Polres Asahan tak kunjung tiba dan masyarakat mulai berkumpul, Aiptu Fidel Fernando lantas mengizinkan mobilnya digeledah personel TNI.
Saat diperiksa inilah ditemukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu-sabu di mobil Aiptu Fidel Fernando Batee.
Setelah didapat barang bukti, pada pukul 22.10 WIB, dan demi keamanan Aiptu Fidel Fernando Batee dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa.
Usai sempat diamankan di markas TNI, tanggal 6 Juni dinihari sekitar pukul 01:00 WIB barulah anak buah Kapolda Sumut yang ditangkap anak buah Pangdam I Bukit Barisan diserahkan ke Polres Asahan.
"telah dilaksanakan serah terima Aiptu Fidel Ferdinan Batee satuan Biddokkes Polda Sumut kepada Ipda Pol Wanter Simanungkalit Kanit II Satres Narkoba Polres Asahan dalam keadaan aman."
Pasca ditangkap personel TNI, Polda Sumut berjanji akan memecat Aiptu Fidel Fernando Bate, karena diduga jadi pengedar dan bandar narkoba.
Hadi mengatakan, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak tidak mentolerir anggota yang terlibat narkotika.
"Sanksi bagi oknum anggota Polri pelaku narkoba tegas, pecat. Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan dan prilaku oknum anggota Polda Sumut yang melanggar disiplin maupun etika profesi kepolisian,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Kemenkumham Dalami Kasus Napi Sabu 26 Kg Kabur dari RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur Usai Operasi Tumor
Tak Masuk Dinas karena Sakit
Aiptu Fidel Fernando Bate, personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) yang ditangkap personel Kodam I Bukit Barisan ternyata mengidap penyakit Hepatitis.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi usai heboh anggota Polri itu disergap tentara.
Dalam keterangannya, Kombes Hadi mengatakan Aiptu FFB sudah tiga bulan tidak aktif berdinas di Kepolisian.
"Anggota Biddokkes pangkat Aiptu sudah 3 bulan tidak secara aktif berdinas dikarenakan mengidap sakit hepatitis,"katanya, Rabu (7/6/2023).
Polda Sumut menjelaskan, selama ini Aiptu FFB dititipkan ke Biddokkes karena dia sakit. Namun selama tiga bulan dia tak aktif berdinas.
"Dalam rangka pengawasan sakitnya yang bersar di dekatkan tugas di Rumkit Tebing Tinggi, dekat dengan rumahnya,"ungkap Hadi.
Terancam Dipecat
Polda Sumut berjanji akan memecat Aiptu Fidel Fernando Bate, personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) karena diduga jadi pengedar dan bandar narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak tidak mentolerir anggota yang terlibat narkotika.
"Sanksi bagi oknum anggota Polri pelaku narkoba tegas, pecat. Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan dan prilaku oknum anggota Polda Sumut yang melanggar disiplin maupun etika profesi kepolisian,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Siswi SMAN 1 Peudawa Aceh Timur Wakili Aceh ke Nasional di Ajang KSSTN
Baca juga: Gelombang Laut Capai 2 Meter di Perairan Selat Malaka, Besok Sebagian Aceh Hujan Ringan
Baca juga: VIRAL Video Istri Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, Mengaku Selingkuh Usai Dicaci Maki
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aiptu Fidel Fernando yang Ditangkap TNI karena Narkoba Terancam Dipecat, Begini Kata Polda Sumut
Indonesia 80 Tahun: Di Ambang Kejayaan atau Terperosok ke Stagnasi? |
![]() |
---|
Naik atau Turun? Harga Emas Hari Ini di Momen HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Keuchik Alumni Inggris Terima Piagam Gampong Terbaik Aceh Utara, Wakili ke Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, Oknum Kemenag Diduga Terima 'Pelicin' Rp 113 Juta Per Jemaah |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun, Terungkap Kegiatan Setya Novanto Selama di Lapas hingga Dapat Remisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.