Berita Pidie
6 Bulan Tahanan Narkoba Polres Pidie Capai 55 Orang, Kini Polisi Tangkap 14 Warga di 8 Kecamatan
" Kita berhasil menangkap pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu hingga ganja di delapan kecamatan dalam Operasi Antik Seulawah 2023,"
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
" Kita berhasil menangkap pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu hingga ganja di delapan kecamatan dalam Operasi Antik Seulawah 2023,"
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Jumlah tahanan narkoba di Polres Pidie mencapai 55 orang.
Tahanan tersebut yang ditangkap polisi sejak Januari hingga Juni 2023. Dengan banyaknya pengkapan warga terlibat peredaran sabu dan ganja.
Sehingga membuktikan, peredaran narkotika di Pidie sudah sangat mengkhawatirkan.
" Kita berhasil menangkap pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu hingga ganja di delapan kecamatan dalam Operasi Antik Seulawah 2023," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (8/6/2023).
Turut hadir dalam konfensi pers tersebut Waka Polres Pidie, Misyanto SE MSi, Kasat Narkoba, Iptu Iskandar SH MSM dan Kasi Humas, AKP Anwar SAg.
Baca juga: VIDEO Polres Pidie Tangkap 14 Penjudi Online di Warkop
Kapolres Imam Asfali menjelaskan, dengan ditangkapnya 14 warga di delapan kecamatan, sehingga jumlah tahanan narkotika di Polres Pidie mencapai 55 orang.
Tahanan narkotika itu yang ditangkap selama enam bulan terhitung Januari hingga Juni 2023.
Menurutnya, 14 warga yang ditangkap itu, baik sebagai pengedar maupun pemakai barang haram tersebut.
Lokasi penangkapan di Kecamatan Tangse, Titeu, Mutiara, Mutiara Timur, Kota Sigli, Pidie, Kembang Tanjong dan Mila.
" Peredaran narkotika saat ini di Pidie hampir merata di semua kecamatan.
Untuk itu, saya mengimbau kepada warga untuk berhenti membeli maupun mengkonsumsi barang haram tersebut," sebutnya.
Ia menjelaskan, dalam Operasi Antik Seulawah, polisi mengamankan biji ganja yang siap ditanam.
Biji itu diamankan dari pria berinisial ES (51) warga Kecamatan Tangse, ditangkap 15 Mei 2023.
Jaksa Tuntut Eks Keuchik di Pidie 21 Bulan Penjara,Terdakwa Ajukan Pledoi |
![]() |
---|
Atap Bocor, Plafon Rusak, SD Muhammadiyah Sigli Dapat Bantuan Lazismu Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Guru Besar UIN Ar-Raniry Ceramah Agama di Al-Falah Sigli, Sampaikan Pintu Hidayah Lewat Sirah Nabi |
![]() |
---|
Tim Itwasda Polda Aceh Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Polsek Keumala, Ini Progresnya |
![]() |
---|
Koperasi Beuratana Dinkes Pidie Resmi Dibubarkan, Bendahara Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.