Pidato di Aceh, Mahfud Md: Orang yang Bikin Sambal Ganja dan Minuman Ganja Tak Boleh Dihukum
Dia mencontohkan orang yang membuat sambal dan minuman ganja tidak boleh dihukum dikarenakan tidak ada dalam undang-undang.
- 30 gr cabai rawit
- 65 gr bawang merah
- 3 batang serai
- 6 lembar daun jeruk
- Gula
- Garam
Cara membuat sambal ganja khas Aceh
- Pertama, goreng udang yang sudah dikupas kulitnya sampai berubah warna, sisihkan.
- Selanjutnya potong-potong belimbing wuluh. Lalu iris tipis bawang merah dan cabai, sisihkan semuanya.
- Berikutnya, potong-potong daun jeruk yang sudah dibuang bagian tulang tengahnya. Iris tipis-tipis.
- Berikutnya, potong-potong bagian serai yang berwarna putih tipis-tipis.
- Selanjutnya, ulek kasar cabai dengan sedikit garam dan gula.
- Setelah itu, tambahkan bawang merah, batang serai, dan daun jeruk. Aduk bersama cabai.
- Jika sudah cukup halus, tambahkan udang ke dalam sambal uleg. Uleg kembali semua bahan sampai tercampur rata dengan tekstur yang sesuai selera.
- Selanjutnya, tuangkan sambal ganja khas Aceh ke atas daun pisang dan tambahkan potongan jeruk nipis serta belimbing di pinggirnya.
Daftar Segera! KAI Rekrut Kondektur, Masinis hingga Polsuska Tahun 2025 untuk Lulusan SLTA hingga S1 |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Berikut Pasaran Harga Emas Antam per Gram 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Demo Besar-besaran di DPR RI, 4.531 Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh |
![]() |
---|
Kota Langsa Diselimuti Awan, BMKG Prediksi Potensi Hujan di 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.