Pidato di Aceh, Mahfud Md: Orang yang Bikin Sambal Ganja dan Minuman Ganja Tak Boleh Dihukum

Dia mencontohkan orang yang membuat sambal dan minuman ganja tidak boleh dihukum dikarenakan tidak ada dalam undang-undang.

|
Editor: Faisal Zamzami
YouTube Kemenko Polhukam
Mahfud MD ajak masyarakat untuk berkurban 

- 30 gr cabai rawit

- 65 gr bawang merah

- 3 batang serai

- 6 lembar daun jeruk

- Gula

- Garam

Cara membuat sambal ganja khas Aceh

- Pertama, goreng udang yang sudah dikupas kulitnya sampai berubah warna, sisihkan.

- Selanjutnya potong-potong belimbing wuluh. Lalu iris tipis bawang merah dan cabai, sisihkan semuanya.

- Berikutnya, potong-potong daun jeruk yang sudah dibuang bagian tulang tengahnya. Iris tipis-tipis.

- Berikutnya, potong-potong bagian serai yang berwarna putih tipis-tipis.

- Selanjutnya, ulek kasar cabai dengan sedikit garam dan gula.

- Setelah itu, tambahkan bawang merah, batang serai, dan daun jeruk. Aduk bersama cabai.

- Jika sudah cukup halus, tambahkan udang ke dalam sambal uleg. Uleg kembali semua bahan sampai tercampur rata dengan tekstur yang sesuai selera.

- Selanjutnya, tuangkan sambal ganja khas Aceh ke atas daun pisang dan tambahkan potongan jeruk nipis serta belimbing di pinggirnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved