Pidato di Aceh, Mahfud Md: Orang yang Bikin Sambal Ganja dan Minuman Ganja Tak Boleh Dihukum
Dia mencontohkan orang yang membuat sambal dan minuman ganja tidak boleh dihukum dikarenakan tidak ada dalam undang-undang.
- 30 gr cabai rawit
- 65 gr bawang merah
- 3 batang serai
- 6 lembar daun jeruk
- Gula
- Garam
Cara membuat sambal ganja khas Aceh
- Pertama, goreng udang yang sudah dikupas kulitnya sampai berubah warna, sisihkan.
- Selanjutnya potong-potong belimbing wuluh. Lalu iris tipis bawang merah dan cabai, sisihkan semuanya.
- Berikutnya, potong-potong daun jeruk yang sudah dibuang bagian tulang tengahnya. Iris tipis-tipis.
- Berikutnya, potong-potong bagian serai yang berwarna putih tipis-tipis.
- Selanjutnya, ulek kasar cabai dengan sedikit garam dan gula.
- Setelah itu, tambahkan bawang merah, batang serai, dan daun jeruk. Aduk bersama cabai.
- Jika sudah cukup halus, tambahkan udang ke dalam sambal uleg. Uleg kembali semua bahan sampai tercampur rata dengan tekstur yang sesuai selera.
- Selanjutnya, tuangkan sambal ganja khas Aceh ke atas daun pisang dan tambahkan potongan jeruk nipis serta belimbing di pinggirnya.
| Haji Uma Jadi Penceramah Maulid Nabi di Aceh Utara, Ini Pesan Senator Aceh |
|
|---|
| Ibu Kubur Bayinya yang Baru Lahir di Halaman Rumah, tak Tahan dengan Gunjingan Tetangga |
|
|---|
| Serukan Keadilan, Anggota DPR Aceh asal Simeulue Ihya Ulumuddin: Jangan Ada Lagi ‘Arjun Berikutnya’ |
|
|---|
| UIN Ar-Raniry & Unsyiah Gelar FGD, Bahas Memori Kolektif dalam Pendidikan Sejarah Kontroversial Aceh |
|
|---|
| HIMATEKKOM USK Gelar CMD 2025, Wadah Inovasi dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Era Digital |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.