Breaking News

3 Warga Aceh Ditangkap, Selundupkan 20,6 Kg Sabu Senilai Rp 30 Miliar ke Jakarta, Diupah Rp 350 Juta

Komplotan kurir sabu jaringan internasional berinisial W, J, dan MD, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, 11 Juni 2023.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/XENA OLIVIA)(Xena Olivia
Konferensi pers perilisan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023). Kirim Sabu dari Aceh ke Jakarta, Kurir Narkoba Dapat Upah Rp 350 Juta 

Uang yang dihasilkan, kata Komarudin, digunakan ketiganya membeli truk untuk kamuflase.

“Mereka membeli truk ekspedisi, paketnya diletakkan di bawah jok mobil atau jok truk,” tutur Komarudin.

Sementara itu, satu lainnya berinisial ALF ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

 ALF rencananya akan menerima paket dari Sumatera yang dibawa tiga pelaku lain.

"Dia satu orang kurir yang rencananya menerima paket dari Sumatera dan untuk diedarkan kepada para pengecer-pengecer di bawahnya," tutur Komarudin.

Baca juga: Polrestabes Medan Amankan 120 Kg Sabu dari Tangan Empat Kurir, 1 Pelaku Ditangkap di Aceh Tamiang

 
Setelah didalami, sebanyak 20,676 kilogram sabu yang dibawa oleh ketiga tersangka bernilai sekitar Rp 30 miliar.

“Tangkapan ini mampu menyelamatkan sebanyak 120.000 warga masyarakat yang tentunya ini menjadi atensi kita bersama untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat,” imbuh dia.

Komarudin memaparkan, komplotan kurir sabu ini diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang telah diungkap beberapa waktu lalu.

"Dari jaringan Malaysia, lalu tidak menutup kemungkinan juga saat ini kalau kita lihat dari tulisannya (di paket) dari Thailand," jelas dia.

"Ini jaringan internasional yang disuplai, kemungkinan menggunakan jalur laut (lalu masuk lewat) Sumatera," tambah Komarudin.

Atas perbuatan mereka, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 KUHP.

“Ada orang yang tahu tapi tak melaporkan ke polisi, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Komarudin.

 

 

Baca juga: Karhutla di Nagan Raya Sudah 4 Hari, 8 Hektare Berhasil Dipadamkan, Sisa 3 Ha, Lokasi Sulit Diakses

Baca juga: Dinkes dan RS Jiwa Aceh Lepas Pasung Dua ODGJ di Bireuen

Baca juga: Temuan KIP, Orang yang Sama Terdaftar Jadi Bacaleg DPRK Lhokseumawe dan DPRA

Sudah tayang di Kompas.com: Kirim Sabu dari Aceh ke Jakarta, Kurir Narkoba Dapat Upah Rp 350 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved