Kupi Beungoh
Gonjang-Ganjing Pj Gubernur Aceh, Pertaruhan Marwah DPRA ?
Kenapa pula Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya tidak ikut menandatangani surat pengusulan nama Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh?
Oleh: Musannif*)
Siapa yang akan ditunjuk menjadi Pj Gubernur Aceh setahun ke depan?
Apakah Achmad Marzuki akan dipertahankan atau akan diganti dengan sosok baru?
Kenapa DPRA ngotot hanya mengajukan satu nama, yaitu Bustami Hamzah (Sekda Aceh) ke Kemendagri? Padahal Mendagri dalam suratnya, meminta DPRA untuk mengusulkan tiga nama.
Kenapa pula Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya tidak ikut menandatangani surat penolakan perpanjangan masa tugas Achmad Marzuki dan pengusulan nama Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh?
Surat yang memuat keputusan Badan Musyawarah DPRA itu ditandatangani oleh Safaruddin, Wakil Ketua DPRA yang memegang mandat nota dinas Ketua DPRA.
Sejauhmana kekuatan hukum surat itu?
Bukankah surat yang ditandatangani oleh Nota Dinas (ND) hanya bersifat segera? Sementara untuk pengusulan calon Pj Gubernur Aceh sifatnya tidak mendesak, karena batasnya tanggal 20 Juni?
Ada apa di DPRA? Kenapa pula sampai ada massa APAM yang berunjuk rasa mendukung Achmad Marzuki untuk melanjutkan tugasnya sebagai Pj Gubernur Aceh setahun ke depan?
Siapakah mereka dan siapa yang menggerakkan mereka?
Baca juga: VIDEO - Massa APAM Dukung Achmad Marzuki Lanjut Jadi Pj Gubernur Aceh
Begitulah sebagian dari sekeranjang pertanyaan yang mengemuka dalam diskusi ala warung kopi di Aceh, dalam dua pekan terakhir.
Tidak hanya sebatas di warung kopi, topik “pergantian” atau “lanjutnya” Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, menjadi topik hangat di berbagai kesempatan, termasuk di tengah-tengah tamu yang sedang menghadiri pesta pernikahan di seantero Aceh.
Dari semua pertanyaan itu, ada satu yang kemudian menjadi topik paling hangat, yaitu kenapa DPRA hanya mengusulkan satu nama saja, yaitu Bustami Hamzah yang saat ini menjabat sebagai Sekda Aceh?
Baca juga: Profil Bustami, Sekda Aceh yang Dilantik Lengkap dengan Catatan Kariernya Selama Ini
Lalu, jika ternyata pusat tidak merestui nama itu, bagaimana sikap DPRA? Apakah mereka hanya menerima saja? Atau malah melakukan perlawanan?
Bagaimana pula hubungan DPRA dengan Pj Gubernur Aceh, jika yang ditunjuk bukan Bustami Hamzah seperti yang diinginkan oleh DPRA?
kupi beungoh
Musannif Sanusi
Achmad Marzuki
Pj Gubernur Aceh
marwah dpra
Ketua DPRA
opini serambi
Serambi Indonesia
Berita Serambi hari ini
Bustami Hamzah
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.