Opini

Scopus dan Penyesuaian Kurikulum

Pemerintah Indonesia pun mensyaratkan karya tulis ilmiah yang dimuat di jurnal bereputasi terindeks Scopus bagi dosen-dosen yang ingin naik pangkat ke

Editor: mufti
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Prof Dr Jarjani Usman MSc MS, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Ar Raniry. 

Sebagaimana dikembangkan oleh Benjamin S Bloom (yang kemudian direvisi oleh Andersen), keterampilan berpikir ada 6 tingkat, yang dimulai dari tingkat rendah hingga tingkat tinggi: remembering (mengingat), understanding (memahami), applying (menggunakan), analyzing (menganalisis), evaluating (mengevaluasi), dan creating (menciptakan). Kemampuan menulis di Scopus tidak cukup hanya melibatkan kemampuan mengingat, memahami dan menggunakan, tetapi juga perlu kemampuan melakukan analisis terhadap karya-karya ilmiah sebelumnya, mengevaluasinya, dan menciptakan argumen baru.

Tentunya, untuk menganalisis karya-karya orang lain, kita harus memiliki kemampuan membaca ilmiah (academic reading). Maksudnya, membaca untuk menganalisis bagian-bagian dari setiap karya ilmiah, mengevaluasi apa yang ada dan apa yang tidak, dan membaca untuk membandingkan yang sama dan berbeda antar setiap karya ilmiah tersebut. Yang lebih penting lagi adalah membaca untuk menemukan kesenjangan (gaps) dari seluruh karya ilmiah yang telah dikaji.  Dari sanalah muncul upaya untuk melakukan penelitian baru dengan pertimbangan akan memberikan kontribusi baru dengan menutupi kesenjangan yang ada.

Dengan demikian, sebaiknya kurikulum yang dikembangkan untuk setiap jurusan di perguruan tinggi harus ada mata kuliah membaca ilmiah dan menulis ilmiah, di samping ada mata kuliah penelitian. Semua mata kuliah itu sangat membantu untuk menulis karya ilmiah yang baik, sehingga para dosen tidak lagi mengeluh sulitnya menembus jurnal bereputasi. Akibatnya, sebagian dosen menyuruh orang lain apa yang seharusnya wajib dilakukan sendiri, mulai dari membuat proposal penelitian, membuat laporan penelitian, hingga menulis artikel ilmiah untuk diterbitkan di jurnal-jurnal bereputasi.

Bila seorang dosen menjadi guru besar atau profesor karena mengandalkan orang lain, maka harapan meningkatkan kualitas perguruan tinggi sangat tidak mungkin. Memang di Indonesia mensyaratkan adanya sejumlah dosen berkualifikasi profesor untuk membuka sejumlah program baru dan sebagai salah satu kriteria penilaian perguruan tinggi.

Tetapi bagaimana para profesor tersebut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas perguruan tinggi, bila dirinya sendiri masih harus terus dibantu untuk menghasilkan karya ilmiah agar bisa memperoleh tunjangan kehormatan profesor? 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved