Kronologi 5 Oknum TNI Keroyok dan Banting Pria di Jakarta, Korban Diancam Bunuh, Begini Nasib pelaku

Rifkho dikeroyok oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2023) dini hari.

Editor: Faisal Zamzami
via Kompas
Ilustrasi anggota TNI 

Pratu J terancam hukuman penjara hingga 10 tahun akibat menusuk pengamen hingga tewas.

 

Baca juga: Berhasil Ekspor ke Belgia, Owner Muniru Coffee Gayo: Terima Kasih BRI

Baca juga: Ratusan Murid di Aceh Tamiang Terima Hadiah dari Nasabah Bank Aceh dan Pembaca Serambi Indonesia

Baca juga: Menwa UIN Ar-Raniry Ikuti Kader Ratih di Bogor, Utusan Kodam IM

 

Sudah tayang di Kompas.com: Arogansi Anggota TNI di Jalan Terulang Lagi: Keroyok Pengemudi Mobil karena Marah Tak Diberi Jalan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved