Kronologi Siswi SMP Digilir 3 Temannya, Korban Kritis Alami Pendarahan Hebat, Pelaku Ditangkap

Siswi SMP di Subang, Jawa Barat jadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh temannya sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM / DOK TRIBUNNEWS
Kisah memilukan. Sudah dirudapaksa tetangga, korban malah ditolak dan dianggap aib warga salah satu gampong (desa) di Aceh Besar. 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu siswi SMP yang di rudapaksa sejumlah pria di bawah umur.

 Korban digilir secara bergantian oleh beberapa teman cowoknya.

Siswi SMP di Subang, Jawa Barat jadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh temannya sendiri.

L seorang gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat, harus mengalami nasib yang memilukan.

Korban yang merupakan siswi SMP itu di rudapaksa oleh tiga orang temannya secara bergiliran.

Korban alami pendaharan hebat dan saat ini dirawat di RSUD Subang.

Sebanyak tiga orang pelaku saat ini berhasil diamankan jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang, Jawa Barat.

Ketiga pelaku yang menjadi tersangka berinisial AN(18), AM(17) MR(17) saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang.

Mulanya, korban diajak oleh pelaku untuk mengantar pelaku membeli martabak.

Tetapi, korban malah diajak nongkrong dan dicekoki miras.

Bahkan, setelah kejadian tersebut kondisi korban mengalami penurunan hingga kini.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 18 Mei 2023 lalu, hingga kini kasus tersebut masih belum terselesaikan.

Baca juga: Sedih! Polisi Omelin Ibu Korban yang Tanya Update Kasus Rudapaksa Anaknya di Polres

Kronologi kejadian

Orangtua korban yang berinisial K mengungkapkan, mulanya kejadian itu saat anaknya mengantar pelaku yang berinisial E (15) ke Pasar Pamanukan.

Tujuannya E ingin membeli martabak di dekat pasar itu.

Lalu, setelah membeli martabak merekapun nongkrong disebuah pabrik di Rancasari.

"Awalnya anak saya diajak pergi sama sudaranya E (15) untuk nganter beli Martabak ke Pasar Pamanukan. Setelah beli martabak, anak saya diajak nongkrong di pabrik penggilingan padi atau beras di kawasan Dusun Kengkeng Desa Rancasari Pamanukan," jelasnya, Senin (19/6/2023).

Saat itu, kata K anaknya nongkrong dengan beberapa teman laki-lakinya.

Bahkan, ditongkrongannya, L dicekoki untuk meminum minuman keras oleh teman laki-lakinya.

Setelah L mabuk, korban langsung di rudapaksa secara bergiliran oleh teman-temannya.

"Di Pabrik beras tersebut berdasarkan pengakuan anak saya, dia dipaksa miras sama 4 hingga 5 orang teman cowoknya, setelah tak berdaya anak saya digagahi secara bergantian sama para pelaku tersebut," ucapnya.

Baca juga: Tak Rela Anak Punya Pacar, Ayah di Ciamis Rudapaksa Putrinya hingga Melahirkan Cucuku juga Anakku

Kondisi korban

Setelah kejadian itu, korban ternyata mengalami pendarahan yang hebat.

L pun langsung di larikan ke Ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.

Dalam kejadian ini, L sempat tidak mengakui apa yang menimpanya saat itu.

Bahkan, korban juga mengaku kalau pendarahan yang dialaminya merupakan luka jatuh dari motor.

"Anak saya awalnya ngakunya jatuh dari motor hingga menyebabkan pendarahan. Namun akhirnya ngaku."

Kondisi L hingga Selasa (20/6/2023) kemarin masih belum membaik.

Sementara itu, Direktur RSUD Subang, Ahmad Nasuhi menjelaskan bahwa L hampir setiap haru harus menerima tansfusi darah.

"Saat ini kondisinya kritis dan mengalami pendarahan hebat. Hampir setiap hari harus menerima transfusi darah,” ujar Direktur RSUD Subang, Ahmad Nasuhi, kemarin.

Walaupun kondisi L sadar, tetapi terus mengalami penurunan.

"Namun kondisinya masih sadar," ujarnya.

Dikutip dari Tribun Jabar, untuk kondisi korban, kata Ahmad Nasuhi, L memiliki penyakit bawaan, sehingga kondisinya pun masih terbilang sulit untuk stabil.

Kondisi kritis yang dialami L ini karena ia memiliki anemia, yang dimana saat itu korban mengalami pendarahan hebat.

"Kami sudah transfusi sembilan labu trombosit, enam labu darah lengkap, dan tiga labu sel darah merah, namun kadar hemoglobinnya masih rendah. Padahal dengan ditambah darah ini seharusnya sudah ada perbaikan," ujar Ahmad.

"Kemungkinan besar, kata dokter spesialis anak, adalah anemia aplastik," ungkap dia.

Baca juga: Tak Rela Anak Punya Pacar, Ayah di Ciamis Rudapaksa Putrinya hingga Melahirkan Cucuku juga Anakku

3 Pelaku Ditangkap

Inilah Tampang AN(18) salah seorang perlaku pemerkosa siswi SMP di Subang.
Inilah Tampang AN(18) salah seorang perlaku pemerkosa siswi SMP di Subang.

Sebanyak tiga orang berhasil diamankan jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang, Jawa Barat.

Tiga orang tersebut diamankan karena jadi tersangka kasus rudapaksa terhadap siswi SMP di Kecamatan Sukasari, kabupaten Subang.

Kasus rudapaksa ini sebenarnya terjadi pada 18 Mei 2023 lalu, namun orang tua korban baru melaporkan kasus tersebut 12 Juni 2023.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Subang, AKBP Sumarni.

"Kendatipun kasus perkosaan tersebut terjadi ada 18 Mei 2023, namun orang tua korban baru melaporkan kasus tersebut pada 12 Juni 2023," ujarnya.

Menerima laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Subang langsung bertindak cepat meminta keterangan sejumlah pihak baik keluarga maupun korban.

"Korban dimintai keterangan di saat menjalani perawatan di RSUD Subang, karena dampak dari kekerasan seksual tersebut korban mengalami pendarahan hebat hingga 3 kali masuk rumah sakit dan saat ini masih menjalani perawatan di ICU RSUD Subang," katanya

Menurut Sumarni, kasus tersebut berawal saat korban diajak oleh E membeli Martabak ke Pasar Pamanukan. Namun setelah itu, korban diajak nongkrong di sebuah pabrik Penggilingan padi di dusun Kengkeng Desa Rancasari Kecamatan Pamanukan

"Di Pabrik penggilingan padi tersebut korban dicekoki miras, setelah mabuk korban dirudapaksa oleh 3 temannya yang sudah terpengaruh oleh miras," katanya

 Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit PPA Polres Subang mengamankan 5 orang yang diamakan dirumahnya masing-masing.

"Dari 5 orang yang diamankan, 3 orang sudah ditetapkan tersangka diantaranya AN(18), AM(17) MR(17) saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang," ucapnya

Dalam press release tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Subang hanya menampilkan 1 pelaku yakni AN (18) sementara pelaku lainnya tidak ditampilkan karena masih di bawah umur.

"Pelaku semuanya 3 orang yang sudah ditetapkan tersangka, 2 tersangka masih dibawah umur sehingga tak kita tampilkan di press release sore ini,"ucapnya

"Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya pakaian korban dan celana kulot rempel warna abu, calana dalam warna merah, Bra warna ungu, baju atasan rajut warna hijau," imbuhnya

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam kurungan penjara maximal 15 tahun atau denda Rp 15 Milyar.

" Pelaku dikenakan Pasal 81 jo pasal 76D dan atau Pasal 82 jo pasal 76E UU No.35 tahun 2014 tentang atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang," tandasnya

Kasus kekerasan yang dialami siswi SMP di Pantura Subang tersebut membuat prihatin semua pihak. Dikarenakan kondisi korban saat ini mengalami kritis di Ruang ICU RSUD Subang akibat dampak dari perkosaan tersebut.

Baca juga: Rezky Aditya Buka Suara Soal Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Siap Tes DNA

Baca juga: Pungli Capai Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Petugas Diganti, Mahfud MD: Ini Pidana, Bisa Dibilang Suap

Baca juga: NGolo Kante Resmi Jadi Rekan Setim Karim Benzema di Al Ittihad, Liga Arab Saudi Makin Ngeri

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Pantura Subang Dibekuk Polisi, 3 Orang Jadi Tersangka

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved