Ibu Jual Anak Gadis ke Pria Hidung Belang, Sekali Kencan Rp 300 Ribu, Sebulan Hasilkan Rp 5 Juta

Seorang ibu di Bengkulu tega jual anak gadisnya sendiri ke pria hidung belang demi mendapatkan penghasilan tambahan.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Ilustrasi - Seorang wanita korban prostitusi online mengenakan topeng saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Senin (23/10/2017). 

SERAMBINEWS.COM -  Seorang ibu di Bengkulu tega jual anak gadisnya sendiri ke pria hidung belang demi mendapatkan penghasilan tambahan.

Padahal si ibu berinisial  TI (42) merupakan ASN di lingkup Pemkab Bengkulu Selatan.

Dari menjadi mucikari anaknya sendiri tersebut, TI mendapatkan hingga Rp5 juta per bulan.

Ia ditangkap saat berada di rumah bersama sang anak yang sedang memberikan pelayanan atas perintah sang ibu, Rabu (21/6/2023) dini hari.

TI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kalau keterangan dari hasil pemeriksaan, lebih kurang pelaku dapat menghasilkan uang dari menjual korban dalam waktu per bulan diangka Rp 5 juta," ujar Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi, Kamis (22/6/2023).

Setiap transaksi, korban akan mendapatkan pembayaran dengan sekali kencan Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu.

"Kalau pasaran korban dijual kisaran di angka Rp 250 ribu sampai dengan Rp 300 ribu," jelas Sarmadi.

Pelaku menawarkan korban tidak menggunakan aplikasi khusus. Namun hanya menggunakan akun media sosial pribadi.

"Kalau pengakuan pelaku dia menawarkan korban hanya lewat medsos pribadi. Tidak menggunakan aplikasi khusus," kata Sarmadi.

Baca juga: Prkatik Prostitusi di Apartemen Bogor, 60 Pasangan Mesum Terjaring, Dua Mucikari Ditangkap

Selain melayani pria dari sang ibu, korban juga biasa melayani tamu atau konsumen sendiri. 

Karena, korban sehari-hari juga bekerja sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Bengkulu Selatan.

"Ada juga korban memang diajak langsung oleh pria karena dia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagi atau lady companion". 

"Dan juga, setiap penghasilan tersebut wajib disetorkan atau diberikan kepada pelaku yang merupakan ibu kandung korban," jelas Sarmadi.

Setiap korban melayani pria, lebih banyak dilakukan di rumah pribadi. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved