Pemerintah Kucurkan Dana Miliaran untuk Ponpes Al Zaytun, Begini Kata Kemenag

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun mendaaptkan bantuan resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

Editor: Amirullah
Laman resmi Ponpes Al Zaytun
Penampakan kompleks Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat diambil dari udara. 

Persyaratan kedua, madrasah dan siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Agama, yakni EMIS (Education Management Informasi System) dan melakukan update data dalam sistem tersebut.

Syarat ini juga dipenuhi oleh MI, MTs, da MA yang ada di Al Zaytun. Khusus tahun ini, ditambah satu persyaratan, madrasah tidak dalam kondisi sedang berkonflik internal.

"Jadi, sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS," kata Anna.

Anna mengungkapkan, sebagian dana BOS sudah dicairkan pada tahap pertama.

Untuk sisanya, masih dilakukan kajian atas beragam temuan yang saat ini tengah berkembang di Al Zaytun.

"Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut," ujar Anna.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah pusat dimotori Kementeri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tengah mendalami atau mengkaji soal posisi, peran hingga oknum-oknum yang terlibat dalam pengurusan Ponpes Al-Zaytun.

Hasil kajian bakal dibahas bersama dengan kementerian atau lembaga terkait guna menyelesaikan polemik hingga kontroversi di Al-Zaytun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Soal Dana Miliaran yang Dikucurkan Pemerintah untuk Ponpes Al Zaytun, Kemenag: Dana BOS Hak Siswa

Baca juga: Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Petugas Dilempar Batu, Dua Orang Diamankan, Minta Gumilang Ditangkap

Baca juga: Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Petugas Dilempar Batu, Dua Orang Diamankan, Minta Gumilang Ditangkap

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved