Berita Viral

Pria di Jakarta Paksa Kekasihnya Makan Kotoran, Sakit Hati karena Diselingkuhin: Aku Biayai Kosnya

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di kamar kos si wanita di kawasan Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (18/6/2023) pagi

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
TribunJakarta
Pria di Jakarta Paksa Kekasihnya Makan Kotoran, Sakit Hati karena Diselingkuhin: Aku Biayai Kosnya 

Korban melaporkan EP pada hari yang sama.

EP ditangkap beberapa hari setelah korban membuat laporan polisi (LP).

Saat ini EP juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid.

Kompol Wahid menuturkan, tersangka EP dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," ujar dia.

Wahid menjelaskan, kejadian bermula ketika EP mendatangi kos-kosan tempat tinggal pacarnya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Tak disangka, di kos-kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka.

EP yang terbakar cemburu dan emosi langsung memukuli dan mengolesi pacarnya dengan kotorannya sendiri.

"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," ucap Wahid.

 

KEJADIAN SERUPA - Cemburu Lihat Pacarnya Dilambai Lelaki Lain, Pria di Jakarta Tabrak Kekasihnya

Seorang pria di Jakarta tega melakukan perbuatan yang melukai orang lain.

Pria tersebut tega menabrak kekasihnya sendiri dengan sepeda motor.

Hal itu tega dilakukannya karena terbakar api cemburu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved