Polisi Tangkap 18 Anggota Gengster di Cilacap, Akui Sudah Bunuh Pemuda dan Buang Jasadnya

Total ada 18 orang anggota gangster yang kini telah ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan warga Tegalreja, Cilacap.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Polisi menggiring 18 tersangka kasus pembunuhan di Tritih Kulon, Kabupaten Cilacap, Sabtu (24/6/2023) malam. Para tersangka diketahui merupakan anggota gengster. 

Terkait kronologinya, hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa menjelaskan dan masih terus mendalami kasus tersebut.

Pasalnya dari pendalaman itu dimungkinkan masih ada tersangka-tersangka lain.

"Saya mohon kepada masyarakat Cilacap untuk tetap tenang. Jangan mudah tergerak anak-anak muda, yang jelas percayakan kepada kami Polresta Cilacap," imbau Fannky.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (25/6/2023) pagi sekira pulul 06.30 WIB warga Kelurahan Tritih Kulon, Cilacap Utara dikagetkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas di areal perkebunan.

Saat ditemukan, korban terbujur kaku dan dalam kondisi tergeletak di tanah.

Kemudian warga sekitar melaporkan penemuan mayat tersebut kepada polisi, sementara itu korban langsung dilarikan ke RSUD Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil visum dan autopsi, korban diketahui merupakan korban penganiayaan dengan beberapa luka bekas senjata tajam ditubunya.

Diketahui korban adalah RA (25) pemuda asal Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan.

Baca juga: Ini Jadwal Kapal Cepat Rute Banda Aceh-Sabang Tiga Hari Jelang Idul Adha, Berlayar 6 Trip

Baca juga: Vima dan Hajiati Duta Wisata Aceh Singkil 2023, Ini Juara II serta III Pukak dan Nungkak

Baca juga: Kota Juang Juara Umum MTQ Ke-36 Bireuen, Geser Tradisi Juara Gandapura, Ini Kecamatan Masuk 10 Besar

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 18 Anggota Gengster Cilacap Akui Bunuh & Buang Jasad Pemuda Asal Tegalreja

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved