Dunia Kampus
USK Beri Keringanan SPI bagi Calon Mahasiswa Mandiri Lewat KIP K, 27 Juni Batas Pendaftaran SMM PTN
Menurut Rektor, keringanan SPI ini adalah bentuk dukungan USK agar calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, punya kesempatan yang sama
Penulis: Jamaluddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jamaluddin I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (USK) mengeluarkan kebijakan baru bagi calon mahasiswa kurang mampu untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut melalui Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMM PTN) Barat atau Jalur Mandiri.
Kebijakan dimaksud adalah memberikan keringanan biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) melalui beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang terverifikasi.
Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan, mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memberi kesempatan kepada calon mahasiswa khususnya yang kurang mampu untuk masuk PTN melalui jalur terakhir tersebut.
Menurut Rektor, keringanan SPI ini adalah bentuk dukungan USK agar calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, punya kesempatan yang sama untuk kuliah di kampus jantong ate (jantung hati) masyarakat Aceh tersebut.
• Irawan Abdullah Serap Aspirasi Masyarakat Kota Sabang, Siap Perjuangkan Bersama-sama
“Sebab, selama ini banyak yang menilai jalur mandiri itu mahal.
Jadi, USK memberikan keringanan SPI khusus untuk penerima beasiswa KIP K. Agar anak-anak kita yang kurang mampu ini juga punya kesempatan yang sama kuliah di USK,” ucap Rektor.
Pada kesempatan yang sama, Rektor kembali mengingatkan bahwa batas akhir pendaftaran jalur mandiri pada Selasa (27/6/2023) mendatang pukul 16.00 WIB.
Prof Marwan menilai, informasi batas akhir pendaftaran jalur Mandiri ini patut menjadi perhatian semua pihak, khususnya orang tua maupun calon mahasiswa baru.
Mengingat Jalur Mandiri merupakan jalur terakhir untuk masuk perguruan tinggi negeri pada tahun ini.
“Jika tidak mendaftar segera, maka kesempatan untuk masuk kampus negeri pada tahun ini tidak ada lagi.
Anak-anak kita harus mencobanya lagi tahun depan,” ucap Rektor.
Untuk diketahui, pada tahun ini USK menyediakan kuota 35 persen untuk mahasiswa baru dari jalur mandiri.
Jumlah tersebut setara dengan 3.000 orang dari total mahasiswa baru yang diterima USK pada tahun ini.
Sementara untuk dua jalur masuk sebelumnya, kuota yang disediakan USK yaitu 25 persen untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan 40 persen untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Selain kebijakan pengurangan dana SPI tersebut, tahun ini USK juga kembali mengeluarkan kebijakan untuk membuka jalur Seleksi Talenta Berprestasi.
Program penjariangan mahasiswa baru ini akan dilaksanakan bersamaan dengan jalur Mandiri.
Rektor menjelaskan, Program Talenta Berprestasi merupakan program penjaringan mahasiswa baru berdasarkan prestasi/kemampuan pada berbagai bidang.
Seperti bidang akademik, kepemimpinan, minat dan bakat, olahraga, tahfiz, olimpiade, dan lainnya.
“Ini kesempatan yang baik bagi anak-anak kita yang punya prestasi di bidang akademik dan nonakademik, untuk mewujudkan cita-citanya di USK,” ungkap Rektor.
Informasi lengkap terkait proses seleksi jalur Mandiri dan Talenta Beprestasi ini dapat dilihat pada website resmi USK yaitu www.usk.ac.id atau https://smmptnbarat.id serta dapat menghubungi Call Center Humas USK pada nomor 08116752000 atau Contact Person Panitia 0811656886.(*)
• Penyelesaian Nonyudisial Belum Tentu Mampu Hentikan Pelanggaran HAM Jika Bertendensi Politik Parsial
• Rumoh Geudong: Memori Kolektif Aceh dan Janji Para Presiden – Bagian II
• 11 Lulusan Politeknik Negeri Lhokseumawe Lolos Bekerja di Dua Negara Eropa
STIH Al-Banna Lhokseumawe Lolos Program Nasional Pengembangan Pembelajaran 2025 |
![]() |
---|
Unisai Luncurkan Repository Digital, Mahasiswa Wajib Unggah Karya Ilmiah |
![]() |
---|
BEM dan Ormawa Uniki Bireuen Terima Kunjungan Pengurus Himasep FP USK |
![]() |
---|
UUI dan UKM Jalin Kolaborasi Lewat Student Mobility Batch 8 |
![]() |
---|
UUI Tambah Koleksi Medali, Raih Juara 3 di Cabor Bulutangkis POMDA 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.