Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri Gantikan Gatot Eddy Pramono, Berikut Profil dan Kekayaannya
Dalam telegram itu, Komjen Gatot akan memasuki masa pensiun sehingga posisinya digantikan oleh Agus Andrianto.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri) menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono.
Hal itu tertuang dalam surat telegram rahasia Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023 ter tanggal 24 Juni 2023.
Surat itu ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya informasi itu.
"Wakapolri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2023).
Dalam telegram itu, Komjen Gatot akan memasuki masa pensiun sehingga posisinya digantikan oleh Agus Andrianto.
Komjen Gatot pun dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.
Sebagai informasi, Komjen Gatot akan resmi pensiun per tanggal 28 Juni 2023 tahun ini.
Sementara posisi, Kabareskrim yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Agus Andrianto akan digantikan oleh Komjen Wahyu Widada yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Kemudian, posisi Kabaintelkam Polri akan diisi Komjen Suntana yang saat ini menjabat sebagai perwira tinggi (pati) Baintelkam Polri di luar struktur Polri.
Baca juga: Harta Kekayaan 4 Jenderal Bintang 3, Disebut Jadi Kandidat Kuat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
Profil Komjen Agus Andrianto
Mengutip beberapa sumber, Agus Andrianto merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah 16 Februari 1967.
Dia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1989 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Agus mengawali karir di Polres Dairi, sumatera Utara, kemudian dia menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Sumbul pada tahun 1992.
Berbagai jabatan strategis pernah diduduki Agus selama menjadi perwira menengah.
Singkatnya pada 2008, dia diberi kepercayaan menjadi Kapolres Metro Tangerang.
Tak berselang lama, dia kembali ditugaskan ke Direskrim Polda Sumut.
Kemudian pada 2011, Agus diangkat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Saat mengemban jabatan tersebut, dia sempat menangani sejumlah kasus, seperti penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Satu tahun kemudian, Agus dimutasi menjadi WAkapolda Sumut pada 2017 dan naik jabatan pada tahun 2018 sebagai Kapolda Sumut.
Setelah itu, pada 2019 Agus ditunjuk sebagai Kabaharkam Polri hingga 2021.
Lalu, dia diangkat menjadi Kabareskrim mulai 2021-2023. Di sini Agus mengungkap kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Terakhir, Komjen Agus Andrianto diangkat sebagai Wakapolri, dia menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023.
Gatot genap usianya 58 tahun sehingga masuk pensiun sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri.
Baca juga: 4 Jenderal Bintang 3 Calon Pengganti Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Sosok Ini Kandidat Terkuat
Kekayaan Komjen Agus Andrianto
Agus terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada November 2016, atau saat ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan.
Adapun di LHKPN pada periode itu, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar.
Ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan Musi Banyuasin (hasil sendiri).
Kemudian, dia melaporkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 470 juta yang terdiri dari mobil Toyota Vios tahun 2003, mobil Nissan Grand Livina 2012, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011.
Lalu, Agus melaporkan harta bergerak lainnya yaitu logam mulia senilai Rp 38 juta.
Selain itu, ia tercatat memiliki Giro dan setara kas senilai Rp361 juta. Sementara itu, Agus diketahui tidak memiliki catatan kepemilikan piutang.
Dalam LHKPN itu juga dilaporkan adanya peningkatan harta kekayaan Agus dibandingkan LHKPN yang dilaporkan pada 20 Desember 2011.
Pada saat itu, dia melaporkan kepemilikan harta mencapai Rp 1.203.400.000.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan pada 2016.
Pada tahun 2016, Agus Andrianto melaporkan harta kekayaan yang telah mencapai Rp 1.733.400.000.
Baca juga: Boy William Tak Datang ke Pesta Ulang Tahun Ayu Ting Ting, Ada Apa?
Baca juga: Pemko Sabang Lanjutkan Program Geunaseh, Ada Perubahan Kriteria Penerima Manfaat
Baca juga: Melawan Lupa Rumoh Geudong
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri"
VIDEO Rekaman Drone Kondisi Pulau Kurilsk Rusia Pasca Diterjang Tsunami 4 M yang Dipicu Gempa 8,8 SR |
![]() |
---|
VIDEO Tsunami Terjang Hawaii Usai Gempa Dahsyat 8,8 SR Guncang Rusia, Gelombang Capai 1,7 Meter |
![]() |
---|
VIDEO Yaman Luncurkan Serangan Drone ke Israel, Targetkan Tel Aviv, Ashkelon, dan Gurun Negev |
![]() |
---|
VIDEO Gempa 8,8 SR Guncang Rusia! Geger Video Peringatan 'Giant Tsunami' di Seluruh Pesisir Pasifik |
![]() |
---|
Bolehkah Nama dengan Tanda Petik Satu Dicantumkan di KTP? Ini Penjelasan Dukcapil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.