Narkoba
Nagan Raya Resmi Miliki Gedung Rehabilitasi Korban Narkoba, Ini Kata Pj Bupati
Yayasan Rumoh Harapan Nagan nanti menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan terus berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat s
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi SE yang juga penggagas berdirinya Pusat Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA dalam pidato singkatnya menjelaskan awal mula terbentuknya pusat terapi dan rehabilitasi tersebut.
Ia mengatakan, selama ini banyak korban penyalahgunaan narkotika dari Nagan Raya yang menjalani proses rehabilitasi di luar daerah, dan tentunya membutuhkan biaya yang besar, sehingga dengan terbentuknya pusat terapi dan rehabilitasi di Nagan Raya dapat membantu meringankan biaya bagi masyarakat.
“Pengelolaannya tidak terlepas dari pembinaan Pemkab Nagan Raya, kita berharap semoga dapat berperan dalam membantu operasional, kalo bisa digratiskan atau diberikan subsidi,” ujar Jonniadi.(*)
Baca juga: VIDEO Viral Anak Petani Dilamar dengan Mahar Rp 5,5 Miliar, Diberikan Rumah hingga 40 Gram Emas
Baca juga: Farhan Raih Juara Pada Katagori Wirausaha Muda Syariah Pada Festival Meurah Silu
Gedung Rehabilitasi Korban Narkoba
Rehabilitasi Narkoba Nagan
rehabilitasi narkoba
Serambi Indonesia
narkoba
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran 1.040 Gram Sabu, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
BNN Kota Lhokseumawe Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba |
![]() |
---|
Narkoba Jenis Baru Incar Korban, Kepala BNNP Aceh: Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Lain |
![]() |
---|
Remaja Usia Produktif di Abdya jadi Pengedar Narkoba, Polisi Ciduk 23 Tersangka Januari-Juli 2025 |
![]() |
---|
Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Haji Uma Apresiasi Keberhasilan Polres Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.