Narkoba

Nagan Raya Resmi Miliki Gedung Rehabilitasi Korban Narkoba, Ini Kata Pj Bupati

Yayasan Rumoh Harapan Nagan nanti menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan terus berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat s

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/DISKOMINFOTIK
Pj Bupati Nagan Raya meresmikan gedung pusat rehabilitasi korban narkoba, Senin (26/6/2023). 

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi SE yang juga penggagas berdirinya Pusat Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA dalam pidato singkatnya menjelaskan awal mula terbentuknya pusat terapi dan rehabilitasi tersebut.

Ia mengatakan, selama ini banyak korban penyalahgunaan narkotika dari Nagan Raya yang menjalani proses rehabilitasi di luar daerah, dan tentunya membutuhkan biaya yang besar, sehingga dengan terbentuknya pusat terapi dan rehabilitasi di Nagan Raya dapat membantu meringankan biaya bagi masyarakat.

“Pengelolaannya tidak terlepas dari pembinaan Pemkab Nagan Raya, kita berharap semoga dapat berperan dalam membantu operasional, kalo bisa digratiskan atau diberikan subsidi,” ujar Jonniadi.(*)

Baca juga: VIDEO Viral Anak Petani Dilamar dengan Mahar Rp 5,5 Miliar, Diberikan Rumah hingga 40 Gram Emas

Baca juga: Farhan Raih Juara Pada Katagori Wirausaha Muda Syariah Pada Festival Meurah Silu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved