Breaking News

Narkoba

Nagan Raya Resmi Miliki Gedung Rehabilitasi Korban Narkoba, Ini Kata Pj Bupati

Yayasan Rumoh Harapan Nagan nanti menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan terus berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat s

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/DISKOMINFOTIK
Pj Bupati Nagan Raya meresmikan gedung pusat rehabilitasi korban narkoba, Senin (26/6/2023). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi meresmikan Gedung Pusat Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) Yayasan Rumoh Harapan Nagan di Gampong Ie Beudoh Kecamatan Seunagan Timur, Senin (26/6/2023).

Peresmian tersebut dihadiri Dandim, Ketua dan Wakil Ketua DPRK, BNN Aceh, perwakilan Polres, perwakilan Kejari serta sejumlah kepala SKPK dan Muspika Seunagan Timur.

Fitriany Farhas menyampaikan atas nama pribadi, masyarakat dan Pemkab Nagan Raya memberikan apresiasi dan mendukung berdirinya Pusat Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA.

Yayasan Rumoh Harapan Nagan nanti menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan terus berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat serta lembaga lainnya yang bergerak dalam penanganan narkotika.

Usut Pemberontakan Tentara Bayaran Wagner, Intelijen Rusia Selidiki Keterlibatan Barat

"Seperti yang kita ketahui bahwa pada tanggal 26 Juni 2023 merupakan Hari Anti Narkotika International di mana seluruh dunia memperingati bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika sebagai ancaman yang paling berbahaya dan belum bisa tuntas hingga saat ini," kata Pj Bupati

Menurut Pj Bupati Ftriany, dengan hadirnya Pusat Terapi dan

Presiden Jokowi Disambut Antusias, Bagi-bagi Baju Kaos Hitam

Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA yang dikelola oleh lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang bernama Yayasan Rumoh Harapan Nagan, telah memiliki fasilitas dan SDM sekaligus kelengkapan administrasi lainnya sehingga bisa diresmikan penggunaannya.

“Kehadiran pusat rehabilitasi ini merupakan bukti bahwa masyarakat Nagan beserta pemerintah daerah mendukung penuh terlaksananya program Bapak Presiden sebagaimana terangkum dalam Inpres Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” ujar Fitriany.

Terkait bantuan operasional kepada Pusat Terapi dan Rehabilitasi Penyalahgunaan NAPZA, Pj Bupati Fitriany Farhas memerintahkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Bustami agar melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Sosial RI.

Fitriany Farhas mengajak semua komponen untuk bekerja sama dalam menghadapi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Nagan Raya.

"Saya berharap kepada seluruh elemen dan komponen pemerintah, khususnya Polri dan dinas terkait agar terus berkomitmen dan berkolaborasi untuk menyelamatkan generasi Nagan Raya dari bahaya narkotika," pungkasnya.

Setelah menyampaikan pidatonya, Pj Bupati Fitriany Farhas didampingi Forkopimda membuka selubung papan nama Yayasan Rumoh Harapan Nagan sebagai tanda peresmian, yang dilanjutkan dengan penyerahan bantuan mesin cuci yang diterima oleh Ketua Yayasan, Ikhsan Januarijal.

Selaku Ketua Yayasan Rumoh Harapan Nagan, Ikhsan Januarijal mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu dalam pembangunan Pusat Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA.

"Terima kasih yang tak terhingga saya sampaikan kepada semua pihak, semoga dapat membantu masyarakat Nagan Raya khususnya bagi korban ketergantungan narkotika," ucap Ikhsan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved