Rudapaksa Gadis Berusia 16 Tahun, Pemuda di Bangkalan Kabur Kerja di Warung Sate, Pelaku Ditangkap

Pelaku berinisial MD (20), warga Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Bangkalan mendadak menghilang setelah menyetubuhi korban.

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - Lockdown Membawa Celaka, Pelajar 13 Tahun Kena Bujuk Rayu, Akhirnya Melahirkan Saat Ujian Matematika 

SERAMBINEWS.COM, BANGKALAN - Seorang pemuda nekat merudapaksa gadis di bawah umur.

Pelaku dilaporkan polisi karena telah mencabuli anak di bawah umur.

Pelaku berinisial MD (20), warga Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Bangkalan mendadak menghilang setelah menyetubuhi korban.

Belakangan diketahui pelaku kabur ke kawasan Purwosari Pasuruan untuk jualan sate.

Peristiwa rudapaksa dilakukan MD terhadap Bunga di sebuah rumah kosong di Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan pada Minggu (7/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

MD menjadi buruan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan seusai menyetubuhi Bunga (16) pada awal Mei 2023 lalu.

Belakangan  polisi mendapat informasi pelaku bekerja di warung sate di jalan poros Pasuruan. 

Kepulan asap tipis dari sebuah warung sate di pinggir jalur poros seolah mampu meyakinkan para personel Resmob dan Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan pimpinan Aipda Priyanto, bahwa seorang pemuda yang tengah mengipas sate adalah MD.

“Sempat kami lakukan pencarian, ada petunjuk yang menuntun langkah kami ke sebuah warung sate di wilayah Pasuruan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya kepada Tribun Madura, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Pria Ini Rudapaksa Dua Gadis Remaja Kakak Beradik di Kendari, Pelaku Bikin Korban Mabuk

Kehadiran rombongan polisi berpakaian preman itu ternyata diketahui MD sehingga kabur mengendarai sepeda motor.

Namun pelarian MD meninggalkan warung sate tidak berlangsung lama.

Ia ternyata hendak kembali ke kampung halamannya.

“Alhamdulillah dalam waktu kurang lebih dari 5 jam setelah dia kabur, kami berhasil mengamankan tersangka saat berkendara melintasi jalan raya di Kecamatan Tanah Merah,” jelas Bangkit.

Peristiwa rudapaksa yang dilakukan MD terhadap Bunga dilakukan di sebuah rumah kosong di Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan pada Minggu (7/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Bunga yang berdomisili di Surabaya awalnya berpamitan kepada keluarga untuk berenang bersama temannya. Namun hingga melewati larut malam, korban tidak kunjung pulang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved