Rudapaksa Gadis Berusia 16 Tahun, Pemuda di Bangkalan Kabur Kerja di Warung Sate, Pelaku Ditangkap

Pelaku berinisial MD (20), warga Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Bangkalan mendadak menghilang setelah menyetubuhi korban.

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - Lockdown Membawa Celaka, Pelajar 13 Tahun Kena Bujuk Rayu, Akhirnya Melahirkan Saat Ujian Matematika 


Upaya menghubungi melalui ponsel korban tidak ada jawaban.

Posisi Bunga pun akhirnya diketahui berada di Madura setelah bibinya berhasil menghubungi melalui ponselnya pada Senin (8/6/2023).

Korban mengatakan akan segera kembali ke Surabaya namun hingga larut malam tidak kunjung pulang.

Kekhawatiran pun berujung kepanikan. Keluarga korban memilih datang ke Polsek Kenjeran untuk melapor.

Dibantu teman korban, pihak kepolisian berhasil menemukan keberadaan Bunga di wilayah Polsek Modung, Bangkalan.

“Setelah bertemu dengan putrinya, pelapor mengatakan bahwa korban mendapat perlakuan kekerasan seksual dan persetubuhan yang dilakukan tersangka MD,” pungkas Bangkit.

Tersangka MD terancam kurungan pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Dampak Gempa M 6,4 di Bantul Yogyakarta, Sejumlah Rumah Rusak hingga Jaringan Listrik Terputus

Baca juga: HUT Ke-77 Bhayangkara, Kapolres Lhokseumawe Dapat Kue Ulang Tahun dari Dandim 0103 Aceh Utara

Baca juga: Jangan Berlebihan Konsumsi Daging, Apalagi Saat Musim Kurban, Ini Dampak dan Anjuran dr Zaidul Akbar

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Setelah Rudapaksa Gadis Berusia 16 Tahun, Pemuda di Bangkalan Mendadak Berjualan Sate di Pasuruan,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved