Narkoba

Satres Narkoba Polres Aceh Singkil Ringkus Tiga Pemuda saat Transaksi Narkoba

Dari tangan tersangka polisi juga menemukan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,60 gram.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Tiga tersangka penyalahgunaan sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Singkil. 

Laporan Dede Rosadi l Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Singkil, tangkap tiga orang pemuda di kawasan Kain Golong, Kecamatan Simpang Kanan, Kamis (29/6/2023). 

Ketiganya ditangkap lantaran diduga kuat sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu. 

Dari tangan tersangka polisi juga menemukan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,60 gram.

Ketiga tersangka semuanya warga Kain Golong yang masih tergolong pemuda.

Baca juga: Penjual Sate Dibunuh Anak Kandung, Motif Pelaku Hanya Karena Minta Uang: Dia Pecatan Anggota TNI

Baca juga: MAA Aceh Barat Akui PT Mifa Sebagai Industri Yang Peduli Adat & Budaya

Masing-masing JK (28), SN (34) dan SD (22).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa sering ada transaksi narkoba di seputaran Desa Kain Golong.

Berbekal informasi masyarakat Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi.

"Saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di TKP melihat tiga orang mencurigakan diduga akan melakukan transaksi peredaran gelap narkotika," kata Iptu Mahdian.

Ketika pelaku melakukan transaksi Tim Opsnal Satreskoba Polres Aceh Singkil langsung melakukan penangkapan. 

Pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sambil berupaya buang barang bukti.  

Berkat kesigapan polisi, semua tersangka berhasil dibekuk.

"Setelah dilakukan penggeledahan Tim Opsnal menemukan paket narkotika jenis sabu dalam saku celana pelaku," jelasnya.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Singkil di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara. 

Penangkapan penyalahgunaan narkoba di Simpang Kanan, bukan yang pertama. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved