Berita Pidie

PSK dan Pria 'Hidung Belang' Digerebek di Wisma Kota Sigli, IRT Jadi Mucikari Prostitusi Online

"Saat penangkapan pada malam hari di wisma, polisi turut mengamankan dua lelaki hidung belang berinisial HY (29) dan  AK (24).warga Kabupaten Pidie,"

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
google/net
Ilustrasi - PSK 

"Saat penangkapan pada malam hari di wisma, polisi turut mengamankan dua lelaki 'hidung belang' berinisial HY (29) dan  AK (24).warga Kabupaten Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Praktik prostitusi online di Kabupaten Pidie terbongkar.

Pengungkapan praktik prostitusi online itu dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie. 

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK menjelaskan, praktik prostitusi dengan mucikari seorang wanita SZ berprofesi ibu rumah tangga (IRT), dilakukan di salah satu wisma di Kecamatan Kota Sigli.

Aktivitas prostitusi sangat rapi, sehingga sulit dideteksi polisi. 

Namun, berkat kerja keras polisi, prostitusi itu berhasil dibongkar dengan menangkap enam warga Pidie.

"Praktik prostitusi online sudah lama dijalankan di wisma, dan tanggal 19 Juni berhasil digerebek wisma tersebut," Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada Serambinews.com, Selasa (4/7/2023).

Enam warga Pidie, yang terlibat dalam praktik prostitusi itu diringkus polisi di salah satu wisma di Kecamatan Kota Sigli, pada tanggal 19 Juni 2023.

Pelaku yang ditangkap polisi adalah wanita berinisial SZ (24) diduga sebagai mucikari.

Polisi juga mengamankan tiga wanita lainnya berinisial I (24), MH (21) dan NE (24) tercatat warga Kabupaten Pidie, sebagai korban yang dijadikan PSK.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Pidie, Satu Mucikari dan Tiga PSK Diringkus

"Saat penangkapan pada malam hari di wisma, polisi turut mengamankan dua lelaki 'hidung belang' berinisial HY (29) dan  AK (24).warga Kabupaten Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK.

Kata Kapolres Imam Asfali, hasil pemeriksaan polisi, bahwa aktivitas prostitusi dengan transaksi secara online di atur oleh SZ sebagai mucikari.

Mulai dari mencari pelanggan hingga transaksi dilakukan SZ secara online.

Hasil dari melayani lelaki hidung belang diberikan jatah kepada PSK Rp 50 ribu hingga 150 ribu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved