Breaking News

Selain Dikenakan Pasal Penipuan, Si Kembar Rihana dan Rihan Juga Dijerat UU ITE dan TPPU

Kedua tersangka berhasil menipu puluhan korban, dan mengakibatkan kerugian kurang lebih Rp 35 Miliar, melalui modus preorder Iphone.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Kompas TV
Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan modus preorder iPhone, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). 

Fasilitas dalam unit apartemen tersebut cukup lengkap, ada televisi, kulkas, dan berbagai alat elektronik lainnya.

 Rihana-Rihani juga mengaku hidup seperti biasa untuk memenuhi kebutuhannya.

"Kalau makan turun ke bawah?" tanya penyidik saat menginterogasi.

"Saya kalau makan beli ke bawah ke supermarket," ucap Rihani santai.

Keduanya tampak santai saat menjawab beberapa pertanyaan dari polisi.

"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," ujar salah satu dari mereka saat diinterogasi polisi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengungkapkan, Rihana dan Rihani sudah mengetahui bahwa mereka menjadi buronan polisi.

Oleh karena itu, mereka terus bersembunyi, bahkan beberapa kali pindah apartemen.

"Mereka sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Imam saat ditemui wartawan, Selasa (4/7/2023).

"Mereka ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," tambah dia.

Baca juga: Malam Ini Pj Bupati Aceh Singkil Buka Festival Pulau Banyak, Ini Rangkaian Acaranya

Baca juga: PSK dan Pria Hidung Belang Digerebek di Wisma Kota Sigli, IRT Jadi Mucikari Prostitusi Online

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Pidie, Satu Mucikari dan Tiga PSK Diringkus

Sudah tayang di Kompas.com: Rihana-Rihani Disebut Baru 2 Minggu Sembunyi di Apartemen Gading Serpong

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved