Breaking News

Pelemparan Mobil

Terkait Pelemparan Kaca Mobil di Perbatasan, Polsek Penanggalan akan Lakukan Pemantauan dan Patroli

Apakah orang mabuk atau orang dari mana itu belum dapat kita simpulkan. Karena saksi tidak ada dan tanda di lapangan pun tidak ada semisal botol minum

Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Dok Polisi
Pihak kepolisian mengecek lokasi pelemparan mobil di perbatasan Aceh Singkil-Subulussalam, Kamis (6/7/2023) dini hari. 

Polisi melakukan penyelidikan di lokasi serta menanyai warga sekitar.

“Kami belum menerima LP dari korban, tapi kami sudah turun ke lokasi di hari setelah kejadian itu,” kata Iptu Evzarianto.

Diakui pula jika lokasi yang disebut merupakan wilayah hukum Polsek Penanggalan, Polres Subulussalam.

Lokasi tepatnya adalah sekitar 20-an meter sebelum gapura perbatasan Kota Subulussalam dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Dikatakan, pihaknya menanyai sejumlah warga sekitar terkait peristiwa pelemparan mobil di sana namun tak ada yang tahu karena sudah tidur pulas.

Warga hanya tahu setelah mobil yang menjadi korban pelemparan singgah dan menyampaikan jika kacanya pecah dilempar orang tidak dikenal.(*)

Baca juga: YARA Dorong Pemkab Nagan Raya Pacu Lelang Proyek Pengaman Tebing Krueng Tripa

Baca juga: Korupsi ABPG, Mantan Keuchik Jumphoih Adan Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapan Jaksa

Baca juga: Ngantor Hari Pertama Tahun Kedua, Pj Gubernur Achmad Marzuki Gelar Rapat Pimpinan dengan SKPA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved