Kajian Islam

Apa Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur'an ke Toilet? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana jika terdapat sebuah aplikasi Al-Qur'an di dalam Handphone (HP) lalu seseorang membawanya ke dalam toilet?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya di sebuah ruangan dalam Kompleks Masjid Haji Keuchik Leumiek - (SERAMBI/SYAMSUL AZMAN) 

Apa Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur'an ke Toilet? Begini Penjelasan Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Al-Qur'an merupakan kitab suci utama dalam agama Islam, kitab ini harus diperlakukan dengan penuh kehormatan dan tata krama. Oleh karenanya, Al-Quran tidak boleh dibawa ke tempat-tempat yang najis seperti toilet.

Lantas bagaimana jika terdapat sebuah aplikasi Al-Qur'an di dalam Handphone (HP) lalu seseorang membawanya ke dalam toilet?

Apa hukum membawa HP yang terinstal aplikasi Al-Quran ke dalam toilet?

Terkait hukum membawa HP berisi aplikasi Al-Qur'an ke toilet, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri atau akrab disapa Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya mendapatkan pertanyaan dari salah seorang jamaah.

Salah satu pertanyaan dari jamaah tersebut berkaitan dengan hukum membawa HP yang didalamnya terinstal aplikasi Al Quran ke kamar mandi.

Baca juga: Begini Penjelasan Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad Anggapan Menikah di Bulan Muharram

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya kalau seandainya HP yang ada aplikasi Al-Qur’annya itu dibawa masuk ke kamar mandi/wc?," demikian tanya jamaah tersebut.

Menjawab hal itu, Buya Yahya terlebih dahulu membahas bagaimana hukum membawa mushaf Al-Qur'an ke dalam kamar mandi.

Membawa mushaf Al-Qur'an ke dalam kamar mandi adalah makruh.

"Karena kamar mandi adalah bukan tempat yang mulia, tapi tidak sampai haram," kata Buya Yahya dilansir Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Senin (10/7/2023).

Meski demikian, ada baiknya bagi seorang muslim, sebaiknya menghindar dari hal-hal yang demikian, kata Buya melanjutkan.

Namun, membawa mushaf Al-Qur'an ke dalam kamar mandi akan tidak menjadi makruh apabila mempunyai hajat.

Baca juga: PASUTRI Wajib Tahu, Buya Yahya Bagikan Kunci Rumah Tangga Harmonis yang Mudah Diwujudkan

"Akan menjadi tidak makruh jika mempunyai hajat, misalnya menjaga mushaf kalau di luar nanti takut jatuh atau keinjak maka dibawa ke dalam kamar mandi karena ada keperluan di kamar mandi untuk bisa dijaga," sambungnya.

Lalu, bagaimana jika membawa HP yang ada aplikasi Al-Qur’an dibawa masuk ke kamar mandi/wc?

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved