Kajian Islam
Bagaimana Hukum Membawa Smartphone Berisi Aplikasi Alquran ke Toilet? Begini Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana jika terdapat sebuah aplikasi Al-Qur'an di dalam Handphone (HP) lalu seseorang membawanya ke dalam toilet?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM - Di zaman teknologi sekarang ini, banyak orang membaca ayat Alquran melalui aplikasi Alquran yang bisa didowload melalui smartphone atau ponsel cerdas.
Oleh karena itu juga kerap muncul pertanyaan bagaimana hukum membawa smartphone yang tersedia aplikasi Alquran ke dalam toilet?
Hal ini juga sebagaimana pertanyaan seorang jamaah kepada dai kondang Tanah Air, Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri atau akrab disapa Buya Yahya dalam pengajian.
Baca juga: Begini Penjelasan Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad Anggapan Menikah di Bulan Muharram
"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya kalau seandainya HP yang ada aplikasi Al-Qur’annya itu dibawa masuk ke kamar mandi/wc?," demikian tanya jamaah tersebut.
Menjawab hal itu, Buya Yahya terlebih dahulu membahas bagaimana hukum membawa mushaf Al-Qur'an ke dalam kamar mandi.
Membawa mushaf Al-Qur'an ke dalam kamar mandi adalah makruh.
"Karena kamar mandi adalah bukan tempat yang mulia, tapi tidak sampai haram," kata Buya Yahya dilansir Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Senin (10/7/2023).
Meski demikian, ada baiknya bagi seorang muslim, sebaiknya menghindar dari hal-hal yang demikian, kata Buya melanjutkan.
Namun, membawa mushaf Al-Qur'an ke dalam kamar mandi akan tidak menjadi makruh apabila mempunyai hajat.
Baca juga: PASUTRI Wajib Tahu, Buya Yahya Bagikan Kunci Rumah Tangga Harmonis yang Mudah Diwujudkan
"Akan menjadi tidak makruh jika mempunyai hajat, misalnya menjaga mushaf kalau di luar nanti takut jatuh atau keinjak maka dibawa ke dalam kamar mandi karena ada keperluan di kamar mandi untuk bisa dijaga," sambungnya.
Lalu, bagaimana jika membawa HP yang ada aplikasi Al-Qur’an dibawa masuk ke kamar mandi/wc?
Lanjut Buya Yahya, HP atau apapun (tidak harus mushaf) yang ada nama-nama Allah, atau kalimat Al-Qur’an maka itu makruh untuk dibawa ke kamar mandi.
"Hukumnya HP juga sama akan menjadi makruh jika memang saat itu dilayarnya tertampilkan ayat Al Qur’an atau nama-nama Allah,"
"Misalnya seperti ada kalimat Allah berada di layar utama maka itu menjadi makruh kalau kita bawa ke kamar mandi. Tapi di saat dalam bentuk aplikasi yang tidak terlihat (aplikasi tertutup) maka itu tidak makruh dan tidak haram. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.
Baca juga: Pulang Haji Apakah Harus Dipanggil Pak Haji dan Bu Hajjah? Begini Penjelasan Buya Yahya
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Tips Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Bisa Dicicil Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.