Kajian Islam

Benarkah Wanita Harus Melaksanakan Salat Dzuhur Setelah Shalat Jumat Selesai? Begini Kata Buya Yahya

Terkait pelaksanaan shalat dzuhur wanita pada hari Jumat, benarkah harus menunggu kaum pria selesai shalat Jumat di masjid?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Agus Ramadhan
ChanelMuslim
Ilustrasi wanita sedang shalat 

Benarkah Wanita Harus Melaksanakan Salat Dzuhur Setelah Salat Jumat Selesai? Begini Kata Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Pada hari Jumat, biasanya para pria melaksanakan shalat Jumat. Sementara wanita berada di rumah dan melaksanakan shalat dzuhur.

Terkait pelaksanaan shalat dzuhur wanita pada hari Jumat, benarkah harus menunggu pria selesai shalat Jumat di masjid?

Pertanyaan tersebut seringkali muncul terkait pelaksanaan ibadah Shalat dzuhur bagi perempuan di hari Jumat.

Dilansir dari laman Al Bahjah, dalam pandangan Buya Yahya, seorang ulama terkemuka, ia mengatakan tidak wajib bagi seorang wanita menunggu shalat Jumat selesa untuk melaksanakan shalat dzuhur.

"Perempuan tidak diwajibkan, tidak disunnahkan dan tidak dianjurkan sama sekali untuk melaksanakan Shalat dzuhur menunggu selesai salat Jumat," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa terdapat kesalahpahaman yang umum di masyarakat, yang mengira bahwa perempuan harus melaksanakan Shalat Zuhur setelah selesai Salat Jumat.

Baca juga: Pesan Buya Yahya untuk Pemilu 2024, Para Tim Sukses Penting Banget Tahu untuk Kepentingan Bersama

Namun, pandangan ini tidak benar. Buya Yahya menegaskan bahwa perempuan tidak dianjurkan atau disunnahkan untuk menunda Shalat Zuhur setelah pelaksanaan Salat Jumat.

Lebih lanjut, Buya Yahya menekankan bahwa perempuan tidak termasuk dalam golongan yang diwajibkan melaksanakan Salat Jumat.

Oleh karena itu, lebih baik bagi perempuan untuk melaksanakan Shalat Zuhur pada waktunya ketika adzan diberikan.

Tidak ada anjuran untuk menunda Shalat Zuhur setelah Salat Jumat.

Dalam rangka memahami ajaran agama yang benar, dianjurkan Buya Yahya untuk berkonsultasi dengan ulama yang berkompeten dan merujuk kepada sumber-sumber keilmuan yang dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai tata cara pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan konteks dan hukum Islam.

Dengan demikian, kesimpulannya adalah perempuan tidak diwajibkan untuk melaksanakan Shalat Zuhur setelah selesai Salat Jumat.

Baca juga: Apa Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menegaskan bahwa perempuan tidak dianjurkan atau disunnahkan untuk menunda Shalat Zuhur setelah pelaksanaan Salat Jumat.

Oleh karena itu, perempuan dapat melaksanakan Shalat Zuhur pada waktunya sesuai dengan ketentuan agama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved