Kajian Islam

Pria Wajib Tahu! Tidak Shalat Jumat 3 Kali Berturut-turut Apakah Menjadi Kafir? Ini Kata Buya Yahya 

Bagaimana hukum sholat Jumat bagi laki-laki muslim jika telah meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Pendakwah Buya Yahya menjawab soal hukum tidak shalat Jumat selama tiga kali bertutut-turut, apakah menjadi kafir? 

Namun, perlu diingat bahwa meninggalkan shalat Jumat secara rutin dan terus-menerus dapat mengakibatkan hati menjadi keras dan sulit menerima hidayah Allah.

Buya Yahya juga menegaskan bahwa barang siapa yang meninggalkan shalat jumat dengan sengaja, maka baginya dosa besar dan akan tertutup hatinya.

Seperti diriwayatkan dalam sebuah hadis yang artinya, “Siapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya,” (HR At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni).

Buya Yahya kemudian mengingatkan bahwa seseorang yang meninggalkan shalat Jumat sebaiknya merasa khawatir akan hatinya yang menjadi “gelap” dan sulit menerima hidayah Allah.

Baca juga: Apa Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet? Begini Penjelasan Buya Yahya

Dalam hal ini, mereka harus berusaha untuk kembali ke jalan Allah dengan memperbaiki amal perbuatan dan meningkatkan kesadaran diri terhadap kewajiban agama.

Dalam kesimpulannya, meninggalkan shalat Jumat secara berturut-turut tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai kafir.

Namun, penting bagi individu untuk mengetahui bahwa meninggalkan shalat jumat dapat membuat hati kita menjadi gelap dan jauh dari hidayah Allah.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved