Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Menurun karena Tak Mau Makan dan Minum Obat, Kemabli Dibawa ke RSPAD

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sikap Lukas tersebut mengakibatkan kesehatannya menurun.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK. 

Adapun Lukas saat ini tengah menjalani persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Selain itu, Lukas juga sedang menjalani penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di sisi lain, KPK menyebut kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional gubernur oleh Lukas juga akan naik sidik. Pada Senin 10 Juli 2023, jaksa KPK belum menghadirkan saksi dalam perkara Lukas Enembe.

Sidang hanya membahas mengenai laporan kondisi Lukas Enembe setelah selesai menjalani masa pembantaran pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

 

Jaksa juga menyerahkan hasil resume medis yang dikeluarkan dokter KPK.

Sedianya, hari ini, KPK mulai menghadirkan saksi dalam perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Namun, saat ini Lukas Enembe tengah dirawat di RSPAD.

Dalam perkara ini, Gubernur nonaktif Papua itu didakwa telah menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

 

Baca juga: Alasan Lukas Enembe Ajukan Gugatan Praperadilan, Cacat Prosedur Penyidikan hingga Kondisi Kesehatan

Keluarga Keberatan Lukas Enembe Kembali Dirawat di Rutan KPK Setelah Sepekan Jalani Pengobatan di RSPAD

Pihak keluarga Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe keberatan karena Lukas kembali menjalani perawatan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sepekan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Adik Lukas Enembe, Elius Enembe mengatakan, kondisi Lukas masih butuh perawatan intensif di RSPAD, terutama berkaitan dengan kondisi ginjal yang sudah kronis.

"Kami sangat sesalkan dan keberatan dengan keputusan tim dokter bahwa Pak Lukas bisa dilakukan rawat jalan yang artinya kembali lagi ke Rutan KPK. Kami kuatir kondisi Bapak bisa makin drop," kata Elius dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved