Sosok Djan Faridz, Politikus PPP yang Dilantik Jadi Wantimpres, Punya Harta Rp 90,8 Miliar pada 2014

Djan Faridz menempati jabatan baru sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz di kediaman Ketua Umum PDI-P di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Minggu (25/6/2017).= 

Lalu, mobil Mercedes Benz tahun 1985 seharga Rp 85 juta, mobil Mercedes Benz tahun 1997 senilai Rp 135 juta, mobil Toyota Kijang Innova tahun 2006 seharga Rp 110 juta, dan mobil Nissan X-Trail tahun 2006 senilai Rp 118 juta.

Djan Faridz juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 955 juta, lalu surat berhaga senilai Rp 789.384.200.

Kemudian, giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 3.756.234.617.

Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Djan Faridz pada tahun 2014 senilai Rp 91.103.480.117.

Dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan saat awal menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat tahun 2011, harta kekayaan Djan Faridz turun sekitar Rp 10 miliar.

Saat itu, Djan Faridz mencatatkan LHKPN sebesar Rp 101.056.430.239.

Baca juga: Kasus Tahanan Tewas Dikeroyok, Empat Anggota Polisi Polres Banyumas Jadi Tersangka

Baca juga: Nelayan Temukan Ribuan Amunisi di Perairan Cilacap, Diduga dari Bangkai Kapal Perang Dunia II

Baca juga: Profil Nezar Patria dan Teuku Jusuf Muda Dalam, Putra Aceh dari Jurnalis Hingga Masuk Kabinet

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Djan Faridz, Politikus PPP yang Dilantik Jadi Wantimpres"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved