Bahas Pengelolaan Dana Desa, Kajari Bireuen Undang Para Keuchik di Juli Ngopi Bareng

Kegiatan ngopi bareng tersebut juga membahas seputar permasalahan hukum yang sedang dihadapi para  keuchik...

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Kejari Bireuen
Kajari Bireuen bersama camat dan seluruh keuchik di Juli, Bireuen, Rabu (19/07/2023) ngopi bersama di salah satu warkop di Juli dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa. Bahas Pengelolaan Dana Desa, Kajari Bireuen Undang Para Keuchik di Juli Ngopi Bareng. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen H Munawal Hadi  SH M H didampingi Kasi Pidsus,  Siara Nedy SH,  Kasi Intelijen Abdi Fikri SH MH, Kasubsi dan jaksa fungsional serta Camat Juli,  Dolly Mardian SE MSM, Rabu (19/7/2023) ngopi bareng para keuchik se-Kecamatan Juli, Bireuen.

Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Abdi Fikri mengatakan, pertemuan yang dilakukan Kajari Bireuen beserta jajarannya  di salah satu warung kopi di Juli adalah rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang Ke-63 tahun 2023.

Kegiatan ngopi bareng tersebut juga membahas seputar permasalahan hukum yang sedang dihadapi para  keuchik dan khususnya permasalahan yang berhubungan dengan pengelolaan Dana Desa (DD).

Kajari Bireuen dalam pertemuan tersebut mengharapkan para keuchik jangan ragu, sungkan, apalagi takut untuk berkonsultasi dengan Jaksa. 

“Kajari selalu terbuka untuk masyarakat bahkan rumah dinas Kajari  juga selalu terbuka,” ujar Kajari Bireuen sebagaimana disampaikan Kasi Intelijen.

Ditambahkan, dalam pertemuan tersebut beberapa keuchik menyampaikan pertanyaan antara lain terkait Bimtek.

Munawal Hadi mengatakan, kegiatan Bimtek harusnya menghasilkan output yang tepat sasaran yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan potensi dari masing-masing gampong.

“Jangan membuat Bimtek yang tidak bermanfaat sehingga menghamburkan uang negara apalagi sampai merugikan negara,” ujar Kajari.

Kegiatan ngopi bareng dilakukan sebagai wujud nyata Kajari Bireuen dalam upaya melayani masyarakat sehingga masyarakat merasakan langsung kehadiran Kejaksaan bukan hanya lewat media sosial ataupun berita.

Kejaksaan harus bisa melayani masyarakat dalam bentuk pelayanan yang humanis. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved