'Titipan' Jadi Penyebab Membengkaknya Jumlah Honorer, Menpan RB: Rekrutmen Isinya 'ASDP' atau 'PDAM'

Azwar Anas menjelaskan, pembengkakan tenaga honorer di lingkungan pemerintah sebenarnya telah terjadi dalam 5 tahun terakhir.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Google/net
Ilustrasi pegawai honorer. 

SERAMBINEWS.COM - Persoalan mengenai posisi tenaga honorer di lingkungan birokrasi pemerintahan memang masih terus menjadi pembahasan.

Baru-baru ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas  mengungkapkan penyebab membengkaknya jumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, khususnya di pemerintah daerah .

Ia menyebutkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan besarnya jumlah tenaga honorer saat ini.

Satu diantaranya ialah karena faktor 'titipan'.

Melansir Kompas.com, Azwar Anas menjelaskan, pembengkakan tenaga honorer di lingkungan pemerintah sebenarnya telah terjadi dalam 5 tahun terakhir.

Pada 2018, ungkapnya, jumlah tenaga honorer sekitar 400.000, namun kini mencapai 2,3 juta orang.

Ia mengatakan, pembengkakan hampir 6 kali lipat itu justru terjadi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2018.

Padahal PP tersebut melarang adanya pengangkatan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan.

“Tahun 2018 ada PP bahwa tidak boleh ada pengangkatan lagi non-ASN. Waktu itu kan (pegawai honorer) tinggal 400.000-an orang,” ujar Anas usai berziarah Makam Bung Karno di Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar, Senin (17/7/2023) malam, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

Anas menjelaskan, PP 2018 itu memberi waktu 5 tahun sebagai masa transisi dengan harapan pada November 2023 tak ada lagi pegawai di pemerintahan berstatus non-ASN, kecuali sisa 400.000 tenaga honorer tersebut.

“Nah, ternyata setelah didata bukannya 400.000-an tenaga honorer yang ada tetapi sudah menjadi 2,3 jutaan,” kata Anas.

Namun, mantan Bupati Banyuwangi itu tidak menjelaskan celah peraturan apa yang ada sehingga perekrutan tenaga honorer dan non-ASN lainnya masih dapat dilakukan oleh pemerintah daerah, bahkan semakin masif.

Rekrutmen diisi ' PDAM' atau ' ASDP'

Menurut Anas, penyebab meningkatnya jumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintahan itu dikarenakan kepala daerah dan pejabat pemerintah daerah lebih memilih “zona nyaman” dan “zona aman” dalam memenuhi kebutuhan pegawai.

Bukan didasarkan pada harapan masyarakat pada birokrasi berkelas dunia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved