Breaking News

'Titipan' Jadi Penyebab Membengkaknya Jumlah Honorer, Menpan RB: Rekrutmen Isinya 'ASDP' atau 'PDAM'

Azwar Anas menjelaskan, pembengkakan tenaga honorer di lingkungan pemerintah sebenarnya telah terjadi dalam 5 tahun terakhir.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Google/net
Ilustrasi pegawai honorer. 

“Dulu ya, bukan sekarang. Dulu rekrutmen non-ASN, honorer, itu isinya PDAM. Apa singkatannya, ponakan dan anak mantu,” ujar Anas masih dikutip dari sumber yang sama, Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

“Atau ASDP. Anak, saudara dan ponakan,” tambahnya.

Anas menilai, ada kesengajaan membiarkan posisi-posisi di birokrasi pemerintahan daerah yang ditinggalkan oleh ASN yang sudah pensiun selama beberapa tahun.

Sebagai gantinya, dilakukan perekrutan pegawai honorer dalam jumlah yang lebih banyak.

“Ini kan mengangkat ( honorer) karena PNS yang sudah berhenti tidak segera diganti. Mestinya gantinya 1 tapi digantinya 3 (dengan tenaga honorer), jadi dobel,” jelasnya.

Fenomena perekrutan tenaga honorer dalam jumlah besar itu, ujarnya, tidak akan terjadi jika kepala daerah dan pejabat di pemerintahan daerah lebih berorientasi pada peningkatan kualitas birokrasi.

Untuk mencapai kualitas birokrasi berkelas dunia, ujarnya, mekanisme rekruitmen pegawai di hulu atau di pemerintahan daerah harus benar.

Menurut Anas, jika birokrasi tidak berkualitas maka pelayanannya akan buruh, selanjutnya akan menghambat investasi dan diujungnya adalah kelangkaan lapangan pekerjaan.

Sebaliknya, jika birokrasi berkualitas maka akan mengundang banyak investasi yang akan berdampak pada banyaknya lapangan pekerjaan.

Namun, Anas mengeklaim bahwa fenomena “titipan” dalam rekruitmen tenaga honorer di pemerintahan itu saat ini tidak dapat terjadi lagi dengan diberlakukannya ujian berbasis komputer (CAT) yang lebih transparan sehingga masyarakat dapat mengawasi hasil ujian masuknya.

Pemerintah carikan jalan tengah bagi honorer

Diketahui, pada November 2023, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan menghapus posisi tenaga honorer.

Lebih jauh Anas menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan verifikasi lebih detail lagi atas data 2,3 juta tenaga honorer.

Verifikasi itu bertujuan untuk dijadikan pijakan dalam pengambilan keputusan menjelang tenggat waktu yang diamanatkan PP 2018.

Disamping itu, Kemenpan RB juga tengah menyiapkan penyelesaian terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang posisinya akan dihapus pada November 2023.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved