Berita Lhokseumawe
Gara Gara Utang, Warga Lhokseumawe Diculik, Disekap dan Diminta Tebusan Rp 70 juta
Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk tiga tersangka penculikan dengan menggunakan senjata laras pendek
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Tiga pelaku penculikan diperiksa tim penyidik Resmob Polres Lhokseumawe, Jumat (21/7/2023).
"Pada Kamis (20/7/2023) sekira pukul 16.30 WIB kita berhasil menangkap satu tersangka lainnya yakni MU (41) di Desa Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan senjata pendek jenis air softgun yang diduga digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksi penculikan," pungkasnya.(*)
Baca juga: Harta Elon Musk Menyusut, Digusur Bos Barang Fesyen Mewah, Ini Berikut 10 Orang Terkaya Dunia
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lhokseumawe
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar Raih BAZNAS Award 2025, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Baru 4 Gampong di Lhokseumawe Tuntas Cairkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kapal Perang Banda Aceh Kirim Alutsista Baru Ke Pangkalan TNI AL Lhokseumawe |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.