Breaking News

Berita Lhokseumawe

Gara Gara Utang, Warga Lhokseumawe Diculik, Disekap dan Diminta Tebusan Rp 70 juta

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk tiga tersangka penculikan dengan menggunakan senjata laras pendek

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Tiga pelaku penculikan diperiksa tim penyidik Resmob Polres Lhokseumawe, Jumat (21/7/2023). 

"Pada Kamis (20/7/2023) sekira pukul 16.30 WIB kita berhasil menangkap satu tersangka lainnya yakni MU (41) di Desa Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan senjata pendek jenis air softgun yang diduga digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksi penculikan," pungkasnya.(*)

Baca juga: Harta Elon Musk Menyusut, Digusur Bos Barang Fesyen Mewah, Ini Berikut 10 Orang Terkaya Dunia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved